PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama dengan Badan Kehormatan (BK) akan menindak tegas anggota dewan yang tak menghadiri rapat sebanyak lebih dari 6 kali.
Sebagai Ketua DPRD Pati, dirinya mengaku bahwa yang ditindak tegas tidak hanya bagi anggota dewan yang tak menghadiri rapat. Namun, anggota dewan yang hanya tanda tangan lalu pulang pun menjadi catatan pihaknya.
“Kami rapat dengan BK untuk memanggil anggota DPRD Pati yang bolos lebih dari 6 kali, atau datang hanya tanda tangan lalu pulang. Itu juga menjadi catatan kami. Biar BK bekerja memanggil teman-teman anggota dewan yang tak hadir, karena itu merupakan tata caranya,” tutur Ali Badrudin.
Ketua DPRD Pati Usulkan Siti Aisyah Gantikan Kursi Noto Subiyanto
Hal ini, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, bahwa tugas BK adalah mencatat dan memanggil anggota dewan yang sering bolos rapat. Dirinya juga menjelaskan bahwa, bukan wewenang pimpinan untuk langsung memanggil anggota dewan yang sering bolos. Namun, harus melalui BK terlebih dulu. Hingga kini, dirinya masih menunggu laporan dari BK terkait nama-nama anggota dewan yang sering bolos.
“Tidak mungkin langsung pimpinan, harus melalui BK dulu. Nanti biar BK melaporkan kepada pimpinan, lalu pimpinan baru rapat dan memanggil yang bersangkutan. Ini kita masih menunggu laporan dari BK terkait siapa saja yang bolos lebih dari 6 kali. Tentunya nanti yang melakukan penelitian adalah BK,” jelasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pimpinan, diharapkan dapat mengingatkan anggota dewan akan tugasnya sebagai wakil rakyat. Hal tersebut pun tampak pada rapat berikutnya, yang dihadiri banyak anggota dewan dan telah memenuhi kuorum, meski tidak semuanya hadir. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)