PATI, Harianmuria.com – DPRD Pati menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. Pada rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan umum pada bidang ekonomi, olahraga, dan pemerintahan.
Anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto bertugas membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat. Pada penyampaiannya, Suriyanto membacakan bahwa, Fraksi Partai Demokrat ingin ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati yang berguna untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pati.
Terutama untuk kepentingan guru honorer, bidan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua RT serta Ketua RW. Fraksi Partai Demokrat menganggap bahwa mereka merupakan garda terdepan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, kebijakan denda Rp 30 juta bagi yang nunggak BPJS pun perlu diperhatikan.
Fraksi PPP Sampaikan Pandangan Umum Raperda RPI Kabupaten Pati
“Kami Fraksi Partai Demokrat juga menanyakan tentang BPJS Kesehatan yang memberlakukan aturan denda hingga 30 juta atau 5 persen dari perkiraan biaya paket penyakit Indonesian Case Based Group (INA CBGs) yang diidap pasien. Apa yang dilakukan Pemda jika ternyata pasien tersebut adalah orang yang betul-betul saat itu tidak mampu karena perubahan status ekonomi?,” papar Suriyanto.
Dalam bidang olahraga, Fraksi Partai Demokrat ingin Stadion Joyokusumo bisa digunakan menjadi markas tim sepak bola Persipa Pati untuk mengarungi Liga 2 musim depan.
“Khususnya cabang olahraga sepak bola kami Fraksi Partai Demokrat mewakili sebagian besar pertanyaan warga masyarakat kabupaten Pati, apakah Stadion Joyokusumo nanti bisa digunakan sebagai home base Persipa untuk mengarungi Liga 2? Karena untuk renovasi rumput dan fasilitas lainnya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” tambahnya.
Pada bidang pemerintahan, Fraksi Partai Demokrat meminta proses pemilihan perangkat desa perlu dibenahi lagi. Salah satunya adalah dengan mengembalikan sepenuhnya proses pengisian perangkat desa kepada Pemerintah Desa, supaya bisa diawasi langsung oleh masyarakat desa setempat.
“Kami meminta agar pemilihan perangkat desa ke depan dikembalikan marwahnya ke desa untuk lebih transparan karena diawasi oleh seluruh warga masyarakat,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)