PATI, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memegang peranan penting dalam hal ketenteraman dan ketertiban umum. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Satpol PP Pati untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam sidang paripurna, anggota DPRD Pati, Narso menyampaikan 3 usulan yang diberikan kepada Bupati Pati, Haryanto untuk mendukung peningkatan kinerja Satpol PP.
“Pada Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, DPRD Pati meminta kepada Satpol PP harus tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Narso dalam pidatonya.
DPRD Pati Beri Bupati Usulan Pembangunan Perumahan Rakyat
Adapun empat Perda yang dimaksud oleh Narso antara lain:
- Perda Kabupaten Pati No. 7 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
- Perda Kabupaten Pati No. 10 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
- Perda Kabupaten Pati No. 4 Tahun 2016 Tentang Kabupaten Layak Anak.
- Perda Kabupaten Pati No. 19 Tahun 2007 Tentang Garis Sempadan
Narso menambahkan, Satpol PP harus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap maraknya tempat hiburan malam, seiring dengan ditutupnya lokalisasi Lorong Indah (LI).
“Dengan adanya penutupan Lorong Indah, perlu dilakukan antisipasi dengan menjamurnya tempat-tempat hiburan (prostitusi) yang menyebar sampai ke tingkat kecamatan maupun desa. Diharapkan agar dapat dilakukan pengawasan serta penindakan dari pihak Satpol PP,” tambah Narso.
Usulan ketiga yang dibacakan oleh politisi dari fraksi PKS ini, meminta Satpol PP melakukan operasi di wilayah Kabupaten Pati terhadap Apatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran pada waktu jam kerja tanpa Surat Tugas. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)