• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dekat dengan Sekolah, Massa Demo DPMPTSP Pati Desak Penertiban Karaoke di Kompleks Desa Puri

Rendi Mahendra by Rendi Mahendra
9 Juli 2024
in Pati
83 5
Massa menggelar demonstrasi di depan kantor DPMPTSP Pati mendesak penertiban karaoke tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kompleks Desa Puri. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Massa menggelar demonstrasi di depan kantor DPMPTSP Pati mendesak penertiban karaoke tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kompleks Desa Puri. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

677
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Massa yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) pada Selasa, 9 Juli 2024, berdemonstrasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Demo tersebut merupakan tindak lanjut Audiensi pada Mei 2024 lalu, perihal tempat karaoke yang berlokasi dekat SMPN 4 Pati dan SMP 5 Pati.

Aksi yang dikoordinatori oleh Cahya Basuki tersebut digelar untuk menuntut penertiban karaoke yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kompleks karaoke yang berada di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Massa menduga tempat karaoke itu bisa berdiri dan beroperasi hingga saat ini karena adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan adanya pungli oleh oknum Kepala Dinas DPMPTSP yang menangani penerbitan IMB, di mana dalam audiensi tersebut didapat fakta bahwa dinas tersebut belum pernah menerbitkan IMB Karaoke di Kabupaten Pati.

Demo sempat diwarnai adu mulut antara koordinator aksi Cahya Basuki/Yayak Gundul dengan Kepala DPMPTSP Pati Riyoso. Ketegangan ini muncul akibat koordinator aksi enggan kembali diajak beraudiensi oleh Riyoso.

Pihak demonstran mengaku sudah muak dengan keberadaan tempat-tempat karaoke yang bebas berdiri tanpa ada tindakan tegas dari Pemkab Pati. Apalagi, tempat karaoke yang dimaksud berdiri dekat dengan sekolah dan tempat ibadah.

“Kami menolak duduk, kami maunya orasi. LI (Lorong Indah) dibongkar karena tidak punya IMB, sekarang kita tuntut berani tidak mereka membongkar tempat-tempat karaoke. Kepolisian harus tegas, jangan nunggu kejadian baru gerak. Yang kami pertanyakan itu IMB bukan izin,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab dinilai lambat dalam melakukan penindakan terhadap maraknya tempat karaoke yang saat ini menjamur di Kota Pati. Oleh karena itu, massa aksi menuntut Kepala DPMPTSP Pati Riyoso dan Kepala Satpol PP Pati Sugiono untuk menanggalkan jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan membiarkan tempat karaoke bebas beroperasi. Mereka juga menuntut PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk mundur karena kurang tegas.

“Kamis (11/7) kami akan laporkan ke polisi soal pembiaran izin karaoke dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Yayak Gundul.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso menyebut jika perizinan tempat karaoke yang ada di Puri sudah keluar sejak tahun 2006 silam. Artinya, jika demonstran menduga ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan olehnya, dugaan tersebut sangat tidak mungkin karena Riyoso sendiri baru menjabat sebagai Kepala DPMPTSP pada tahun 2022.

“Perlu pemahaman untuk pengawasan dan perizinan. Karaoke itu sudah izin sejak 2006, setelah sekian tahun adanya PP Nomor 5 Tahun 2021 diatur melalui OSS. Izin otomatis lewat online. Ini perlu pemahaman, yang fatal jika tidak paham perizinan bahwasanya kita ini menggunakan pola lama,” sambung Riyoso.

Saat disinggung soal adanya dugaan pungli, Riyoso dengan tegas membantah. Bahkan dirinya siap untuk disumpah untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar tidak melakukan pungli. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Demo DPMPTSP PatiKaraokesekolah
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Banyak Diminati Kaum Hawa, Ini Alasan RANIA BEAUTY Rutin Gelar “Beauty Class” di Pati dan Sekitarnya

Next Post

Adu Kuat Tiga Kandidat DPC PDIP Pati, Siapa yang Dapat Rekom Megawati?

Rendi Mahendra

Rendi Mahendra

Berita Terkait

DPRD Rembang Soroti Kafe Karaoke, Izin Usaha hingga Potensi Jual Beli Miras

DPRD Rembang Soroti Kafe Karaoke, Izin Usaha hingga Potensi Jual Beli Miras

by ulfa puspa
11 Mei 2026
580

REMBANG, Harianmuria.com – Maraknya kafe karaoke di Kabupaten Rembang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Rembang. Dalam pengawasan lapangan bersama dinas terkait, dewan menemukan dugaan ketidaksesuaian izin usaha karena...

Pak Budiman Tanamkan Sikap Antikorupsi Sejak Dini di Grobogan

Pak Budiman Tanamkan Sikap Antikorupsi Sejak Dini di Grobogan

by Basuki Rahardjo
11 Maret 2025
548

Inspektorat Grobogan memandang penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan langkah strategis untuk membentuk pribadi yang memiliki sikap antikorupsi

Banjir Mulai Surut, KBM Tatap Muka di SD Demak Berjalan Lagi

Banjir Mulai Surut, KBM Tatap Muka di SD Demak Berjalan Lagi

by Basuki Rahardjo
14 Februari 2025
534

Banjir yang melanda wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak kini sudah berangsur surut. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sejumlah sekolah yang sebelumnya terdampak banjir pun mulai berjalan...

Sekolah Banjir, Murid SD di Payaman Seminggu Belajar di Rumah

Sekolah Banjir, Murid SD di Payaman Seminggu Belajar di Rumah

by Basuki Rahardjo
10 Februari 2025
538

Banjir yang melanda wilayah Payaman, Kudus, membuat kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Payaman terhambat. Selama sepekan terakhir, para siswa terpaksa belajar dari rumah karena sekolah mereka...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
516
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
526
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
522
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Siagakan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

31 Maret 2026
558
Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
706

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya