Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Pasangan Muda Sumbang Angka Perceraian di Blora

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Februari 2023
in Seputar Jateng, Blora
0 0
Kepala KUA Kecamatan Todanan, Purwanto. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kepala KUA Kecamatan Todanan, Purwanto. (Google Maps/Harianmuria.com)

782
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pasangan muda sumbang angka perceraian di Kabupaten Blora. Diketahui, pada tahun 2022 angka perceraian di Blora tembus dua ribu kasus.

Kepala KUA Kecamatan Todanan Kabupaten Blora Purwanto mengatakan, perceraian disebabkan banyak faktor. Antara lain pernikahan dini, ekonomi, perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ada yang diakibatkan sang suami malas bekerja. Ada juga penyebabnya suami bekerja, tapi tidak memberikan nafkah yang layak kepada istri,” ujarnya.

Kemudian, usia pasangan yang belum matang dalam menjalani rumah tangga juga menjadi faktor perceraian.

“Mereka belum terbiasa membangun konsep rumah tangga. Terutama apabila dibenturkan masalah ekonomi. Banyak yang belum siap menerima. Ada juga yang berselingkuh dan KDRT,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blora sudah sangat mempertimbangkan secara cukup dan seksama dalam mengadili perkara perceraian. Mediasi antara suami istri pun kerap dilakukan agar menghindari perceraian.

“Karena, perceraian itu akan mengakhiri lembaga perkawinan yang bersifat sakral, mengubah status hukum dari halal menjadi haram dan berdampak luas bagi struktur masyarakat dan menyangkut pertanggungjawaban dunia akhirat. Maka, perceraian hanya dapat dikabulkan jika perkawinan sudah pecah (broken marriage) dengan indikator yang secara nyata telah terbukti,” ujarnya. (Lingkar Network | Muhammad Eko – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKDRTPasangan MudaPerceraianPernikahan Dini

Related Posts

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79
News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan
News

Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025
4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari
News

4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari

1 Juli 2025
3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Anggota DPRD Pati dari komisi D, Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Raperda Pesantren, DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Harap Bapemperda Adakan Rapat Lanjutan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS