REMBANG, Harianmuria.com – Kontrak pengerjaan jalan Sale-Tahunan akhirnya diputus oleh Pemerintah Kabupaten Rembang lantaran dinilai minim progres.
Sebelumnya, proyek tersebut sempat habis masa kontraknya yang jatuh tempo pada akhir Desember 2022 lalu. Karena tak kunjung selesai, Pemkab Rembang akhirnya memberikan kelonggaran hingga 50 hari.
Namun proyek tersebut tidak kunjung dilanjutkan, progresnya pun hingga saat ini masih sama dengan sebelumnya, yakni sekira 16 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin, Senin (30/1) menyampaikan langkah putus kontrak terpaksa dilakukan lantaran proyek senilai sekira Rp 6,9 miliar itu tak kunjung dikerjakan.
Selain proyek Sale-Tahunan, ada satu proyek lainnya yang juga dimungkinkan putus kontrak, yakni Jalan Pasar-Pulo. Proyek senilai sekitar Rp 5,1 miliar itu saat ini progresnya baru mencapai sekira 18 persen.
“Yang belum berprogres, jujur saja saya sampaikan adalah proyek Sale-Tahunan. Kelihatannya ada dua proyek, itu saya putus kontrak. Dua proyek itu, indikasinya berat. Pastinya, Sale-Tahunan jelas putus kontrak,” papar Fahrudin.
Atas keputusan tersebut, Fahrudin akan meminta proyek tersebut langsung dilaksanakan kembali lantaran sifatnya penting. Dinas terkait diperintahkan untuk segera menghitung Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) untuk sekalian dilaksanakan.
“Saya perintahkan segera dihitung DIPA-nya untuk langsung dilaksanakan sekalian. Dengan metode apa, silakan, itu kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Penunjukan langsung atau swakelola silahkan saja karena itu boleh,” jelas dia.
Setelah keputusan putus kontrak, ia mengungkapkan Pemkab Rembang akan merinci kembali terkait perubahan penjabaran APBD. Terutama dibagian pembaharuan DIPA sebagai bentuk tindak lanjut.
“Karena itu uang pinjaman. Uang pinjaman dana terikat. Jadi, mau tidak mau harus digunakan itu. Kita mempunyai perpanjangan waktu sampai 6 bulan, pinjaman daerah ke bank. Sehingga masih mempunyai tanpa harus persetujuan ke Kemendagri. Bukan pinjam baru, tapi perpanjangan waktu,” jelas dia. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)