SEMARANG, Harianmuria.com – Belakangan tengah viral lagu band Sukatani yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar di-takedown dari berbagai platform usai dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Band Sukatani sendiri adalah band beraliran punk new wave asal Purbalingga. Lagu Bayar, Bayar, Bayar merupakan bagian dari album Gelap Gempita yang dirilis tahun 2023.
Terkait persoalan yang menjadi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa Ditsiber Polda Jateng meminta penjelasan kepada dua personel band Sukatani.
“Memang kami sempat meminta klarifikasi kepada band Sukatani, dan hasilnya kita menghargai kegiatan kebebasan berpendapat lewat karya seni, kemudian dari kritikan tersebut Polri tidak antikritik,” jelasnya di Polda Jateng, Jumat (21/2/2025).
“Jadi kami menghargai kritikan yang sifatnya membangun. Ini jadi tanda cinta mereka kepada polisi, Kapolri juga menyatakan yang mengkritik polisi itu teman Kapolri,” imbuhnya.
Pihaknya juga mempersilakan band Sukatani untuk membawakan lagu itu kembali sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan tidak ada larangan apapun. Selain itu, menurutnya lirik lagu tersebut mempunyai makna kritik untuk lembaga kepolisian agar lebih baik.
“Maksud lagu itu agar kita terus berbenah dan intropeksi, apabila ada anggota yang melanggar itu harus kita evaluasi, namun juga banyak anggota polisi yang melakukan kebaikan yang bersifat humanis, ini juga kita tampilkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kombes Artanto menepis adanya isu bahwa terdapat intervensi dan tekanan dari kepolisian atas video klarifikasi oleh personel band Sukatani.
“Nihil, tidak ada intervensi. Kami hanya ingin tahu bagaimana lagu tersebut, dan kami tidak masalah karena mengkritik polisi,” jelasnya.
Band Sukatani sebelumnya mengunggah video klarifikasi oleh dua personelnya di Instagram pada Kamis (20/2/2025), Kedua personel tersebut yakni gitaris Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels.
Keduanya meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu yang mereka buat dan akan menarik semua lagu tersebut.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Electroguy dalam unggahan video tersebut.
Ia menyatakan lagu tersebut diperuntukkan kepada oknum polisi yang melanggar hukum. “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” tuturnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)