KUDUS, Harianmuria.com – Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 yang berlangsung mulai Rabu (23/3) hingga Jumat (25/3) di Kabupaten Kudus digelar tanpa arak-arakan. Hal ini dilakukan mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Dian Noor Tamzis menyampaikan pelaksanaan kampanye dalam Pilkades sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2015 yang menjelaskan tentang Peraturan Kampanye Pada Masa Pandemi Covid-19.
“Dalam aturan tersebut, kampanye dilarang menyelenggarakan arak-arakan, konvoi, ataupun yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya saat ditemui di kantornya pada Kamis (24/3).
Tujuh Desa di Kudus Akan Kampanye Pilkades Serentak
Ia menjelaskan, kampanye Pilkades tahun 2022 ini, dilakukan dengan rangkaian kegiatan penyampaian visi misi, dan kampanye melalui pamflet atau pun media sosial.
“Kampanye ini yang paling penting tidak melanggar protokol kesehatan, segala tata tertib yang dibuat oleh panitia dan para calon harus dilakukan dengan baik,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika terjadi arak-arakan yang menimbulkan banyak massa berkerumun akan ada sanksi berupa teguran baik lisan maupun tulisan dari panitia penyelenggara Pilkades.
“Yang paling penting tidak boleh ada Black Campaign dan menimbulkan kegaduhan,” imbuhnya.
Pasangan Suami Istri Bersaing di Pilkades Kudus
Dian juga menjelaskan bahwa, penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi Covid-19 telah diatur dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam peraturan tersebut, yang paling ditekankan adalah penyelenggaraan Pilkades harus mengedepankan protokol kesehatan mulai dari pembentukan panitia penyelenggara, rapat panitia penyelenggara, penetapan bakal calon, kampanye hingga pelaksanaan Pilkades.
“Di semua tahapan, sejauh ini berjalan dengan baik. Kami harap Pilkades tahun ini berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Harianmuria.com)