Senin, Juni 30, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

DPRD Kudus Himbau Penyaluran Bantuan Dimanfaatkan Dengan Baik

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
2 Maret 2022
in Kudus
0 0
Ketua DPRD Kudus Masan (Istimewa I Harianmuria.com ) )

Ketua DPRD Kudus Masan (Istimewa I Harianmuria.com )

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com– Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako Kabupaten Kudus kini disalurkan secara tunai sesuai dengan surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia tanggal 18 Februari 2022 nomor 592/6/BS.01/2/2022 perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari hingga Maret 2022.

Penyaluran BPNT secara tunai juga didasarkan atas Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin pada Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 29/6/sk/hk.01/2/2022 tentang Petunjuk Teknis tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret tahun 2022.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial program sembako, Dinas Sosial P3A2KB Kabupaten Kudus telah mensosialisasikan kepada segenap pihak kecamatan dan desa untuk melaksanakan penyaluran bantuan pada Februari 2022.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Untuk bulan Januari, Februari, Maret, diterimakan bulan Februari 2022.

Pemanfaatan bantuan dimaksud untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan memenuhi prinsip gizi seimbang atau barang lainnya yang ditentutkan oleh Kementerian Sosial dan dibayarkan secara tunai oleh KPM.

“Jadi untuk bantuan BPNT ini, disalurkan secara tunai melalui kantor pos yang dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial yaitu harus memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan atau vitamin dan mineral,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Mundir pada Selasa (1/03).

Mundir menyampaikan alokasi BPNT secara tunai di Kabupaten Kudus disalurkan kepada 46.061 KPM yang dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama sesuai instruksi 1 tanggal 21 Februari 2022, ada sebanyak 22.725 KPM yang menerima bantuan. Tahap kedua sesuai surat instruksi 2 tanggal 24 Februari 2022, ada sebanyak 22.011 KPM yang menerima bantuan. Sementara untuk tahap ketiga sesuai surat instriksi 3 tanggal 25 Februari 2022 ada sebanyak 1.325 KPM yang menerima bantuan.

“Data per 27 Februari 2022, BPNT sembako yang disalurkan secara tunai sudah 58,52 persen tersalurkan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar bantuan yang diterima disyukuri dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan dasar sesuai dengan ketentuan.

“Bantuan harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak boleh untuk membeli rokok, miras, dan narkotika,” himbaunya.

Sementara kepada instansi terkait seperti PT Pos Indonesia agar menyalurkan seefektif dan setertib mungkin dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Apabila ada keluhan dari keluarga penerima manfaat wajib dilayani sebaik mungkin.

Selain itu, untuk Dinas Sosial P3A2KB, Masan menghimbau agar pihak Dinas Sosial P3A2KB dapat menyosialisasikan secara masiv dan detail terkait persyaratan dan alur tata cara input data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dinsos juga harus membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait data penerima maupun penyaluran bantuan sosial program sembako,” tandasnya. (Lingkar Network I fia I Harianmuria )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KudusInfo MuriaKetua DPRD KuduskudusMASAAN

Related Posts

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan kunjungan lapangan di Pos Pendakian Rahtawu, Kecamatan Gebog, Minggu, 29 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)
News

Bupati Kudus Imbau Pendaki Gunung Muria Patuhi Registrasi dan Aturan Keselamatan

30 Juni 2025
Anak-anak menikmati wahana outbond di Resto MVR Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)
Artikel

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
Kondisi kelas salah satu SD Negeri di Kudus yang minim siswa. (Nisa HS/Harianmuria.com)
News

Bupati Kudus Minta SD Negeri Minim Siswa Buat Program Unggulan

28 Juni 2025
Tim Trantibum Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus melakukan monitoring lapangan bersama Kepala Desa dan Sekretaris Desa Prambatan Kidul di lokasi produksi batu bata pada Kamis, 26 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)
News

Warga Keluhkan Polusi Asap Batu Bata, Camat Kaliwungu Kudus Turun Tangan

26 Juni 2025
Load More
Next Post
TENANG: Pelayanan di Kantor Kemenag Pati.

Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Masih dapat Berubah

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS