• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan Hingga Resto di Jepara Selama Ramadan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
28 Februari 2025
in Jepara, News
72 3
Kepala Satpol PP Kabupaten JeparaTrisno Santosa (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Kepala Satpol PP Kabupaten JeparaTrisno Santosa (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

574
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Tempat hiburan malam di Kabupaten Jepara diminta untuk tutup selama bulan Ramadan 1446 H. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dan terciptanya toleransi umat beragama.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Trisno Santosa mengatakan, penutupan tempat hiburan malam juga bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di Jepara selama Ramadan. “Bagi pengusaha atau pengelola hiburan malam, spa dan sejenisnya agar menutup kegiatan usahanya (selama Ramadan),” katanya, Jum’at (28/2/2025).

Pihaknya juga mengimbau para pengusaha atau pengelola restoran atau rumah makan dan sejenisnya, yang membuka usahanya siang hari, untuk menata tempat usahanya agar tidak tampak terbuka.

Di samping itu, lanjut Trisno, untuk kafe yang menyediakan hiburan live music malam hari, hanya diperbolehkan membuka usahanya mulai pukul 20:00 WIB sampai dengan pukul 23:00 WIB.

“Bagi pengusaha atau pengelola hotel agar selektif menerima tamu/pengunjung, dan tidak memperjualbelikan maupun menjadikannya sebagai tempat mengkonsumsi minuman beralkohol dan/atau narkoba,” tandas Trisno.

“Kami juga meminta para PKL (pedagang kaki lima) agar dalam melakukan aktivitasnya sesuai lokasi yang diperuntukkan bagi PKL dan tidak mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Trisno menambahkan, pihaknya masih menunggu penandatanganan Surat Edaran (SE) tentang operasional kegiatan usaha oleh Bupati Jepara. “SE sudah ada, cuman masih nunggu tanda tangan dari Pak Bupati,” ujarnya.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: hotelInfo JeparaRamadanSatpol PP JeparaTempat Hiburan Malam
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Demi Keselamatan Publik, Polisi dan Tentara Perbaiki Jalan Rusak di Keling Jepara

Next Post

Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Lebih Tahan Lama

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

by Sekar Sari
16 Juli 2026
542

JEPARA, Harianmuria.com - Tiga tambang ilegal di Kabupaten Jepara ditutup oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Rabu, 15 Juli 2026. Penutupan dilakukan...

Siswa SMP di Jepara Diedukasi Pencegahan Kebakaran saat MPLS

Siswa SMP di Jepara Diedukasi Pencegahan Kebakaran saat MPLS

by Sekar Sari
14 Juli 2026
527

JEPARA, Harianmuria - Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara memberikan edukasi seputar pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada para siswa baru SMP Masehi Jepara dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),...

Pemkab Pati Berencana Bikin Perda Hiburan Malam, Narso: Sudah Ada Perda Pariwisata

Pemkab Pati Berencana Bikin Perda Hiburan Malam, Narso: Sudah Ada Perda Pariwisata

by ulfa puspa
13 Juni 2026
578

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati bersama Polresta merencanakan pembentukan peraturan daerah tentang tempat hiburan malam. Merespons rencana tersebut, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan saat belum...

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

by ulfa puspa
4 Maret 2026
543

PATI, Harianmuria.com — Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan pesan refleksi dalam kegiatan tarawih dan silaturahmi bersama (Tarhima) di gedung dewan pada Selasa, 3 Maret 2026. Ali mengajak...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

9 Juni 2026
583
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
566

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya