PATI, Harianmuria.com – Efisien anggaran di Kabupaten Pati hanya menyasar dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Dua OPD tersebut adalah Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR).
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi, dana transfer yang mengalami pemangkasan yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik. Anggaran tersebut berada di Dispertan dan DPUPTR Kabupaten Pati.
“Yang dikurangi ada DAK dan DAU, fisik. DAK di pertanian dan di PU, jadi dua itu. (Pengurangan) paling besar di pertanian,” kata Sukardi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Pada 2025 ini, lanjutnya, keseluruhan dana transfer yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebesar Rp2,167 triliun. Untuk dana transfer DAK fisik sendiri sebesar Rp62,26 miliar dan DAU sebesar Rp1,238 triliun.
Lebih lanjut, dari dana transfer DAK fisik dan DAU tersebut, Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan sebesar Rp59,218 miliar. “Efisiensinya itu dicadangkan ke pusat, jadi yang Rp59,218 miliar itu tidak disalurkan,” jelas dia.
Meskipun terjadi pemangkasan dana transfer, Bupati Pati Sudewo telah menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Pati tetap akan berjalan sesuai dengan visi dan misi yang sudah dicanangkan.
“Efisiensi yang dilakukan bukan berarti mematikan langkah kami di daerah, kami tetap hidup, melangkah dan insyaallah kami tetap bisa membangun sesuai dengan harapan rakyat Kabupaten Pati,” kata Sudewo pada Kamis (20/2/2025) lalu.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)