Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

DPRD Pati Sutikno Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

ulfa puspa by ulfa puspa
19 Juni 2023
in Seputar Jateng, Pati
0 0
SOSIALISASI: Anggota DPRD Pati Sutikno (pertama dari kiri) saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal yang diselenggaralan Diskominfo Pati di Panggung Terbuka Radio Suara Pati belum lama ini. (Dok. Diskominfo Pati/Harianmuria.com)

SOSIALISASI: Anggota DPRD Pati Sutikno (pertama dari kiri) saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal yang diselenggaralan Diskominfo Pati di Panggung Terbuka Radio Suara Pati belum lama ini. (Dok. Diskominfo Pati/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Pati Sutikno saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar Diskominfo Pati belum lama ini.

Seperti diketahui, Kabupaten Pati telah ditetapkan sebagai salahs satu daerah penghasil cukai dan tembakau sehingga mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  (DBHCHT) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang alokasi DBHCHT Bagaian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten / Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023.

Alokasi DBHCHT 50% digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 20% untuk program peningkatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan peningkatan ketrampilan kerja, dan 30% untuk program pemberian bantuan.

Mengingat manfaat DBHCHT itu dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat, anggota Komisi C DPRD Pati Sutikno berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan sehingga penerimaan cukai tidak terganggu.

“Sosialisasi gempur rokok ilegal diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selaku anggota DPRD Pati, Sutikno sangat mengapresiasi dan siap membantu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Apalagi di masyarakat masih ditemui masyarakat yang mengonsukmsi rokok ilegal.

Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada pengawasan, dikhawatirkan peredaran rokok ilegal akan semakin meluas. Sehingga, bisa merugikan negara seperti, tidak membayar cukai, yang mengakibatkan penerimaan negara menjadi tidak terbayar.

Kerjasama antara pihak Satpol PP Pati dan Kepala Desa selaku instansi yang berwenang, diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk menggempur rokok ilegal.

“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung sosialisasi gempur rokok ilegal. Perlu digalakkan sosialisasi ke masyarakat, karena perokok terbanyak itu masyarakat desa. Misal dengan Kepala Desa, sepanjang ada kegiatan di desa seperti sedekah bumi. Saat itu bisa sosialisasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bea CukaiDPRD PatiInfo Patirokok ilegal

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
MUI Rembang Ingatkan Pentingnya Ilmu dalam Proses Sembelih Hewan Kurban

MUI Rembang Ingatkan Pentingnya Ilmu dalam Proses Sembelih Hewan Kurban

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS