Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Camat Dukuhseti Pati akan Panggil Perusahaan Tambang Bahas Kesepakatan Pemandu-Pandara

ulfa puspa by ulfa puspa
9 April 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
BERI KETERANGAN: Camat Dukuhseti Agus Sunarko (tengah) memberikan keterangan terkait penyelesaian masalah truk tambang yang melintas di Jalan Tayu-Puncel turut Kecamatan Dukuhseti, Kabupateb Pati, Senin, 8 April 2024. (Dok. Lingkar/Harianmuria.com)

BERI KETERANGAN: Camat Dukuhseti Agus Sunarko (tengah) memberikan keterangan terkait penyelesaian masalah truk tambang yang melintas di Jalan Tayu-Puncel turut Kecamatan Dukuhseti, Kabupateb Pati, Senin, 8 April 2024. (Dok. Lingkar/Harianmuria.com)

720
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Camat Dukuhseti Agus Sunarko (Agsun) memberikan perhatian serius terkait tuntutan warga atas kerusakan Jalan Tayu-Puncel khususnya di wilayah Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah.

Camat Agsun memfasilitasi warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) dengan Paguyuban Dump Pati Utara (Pandara) untuk bermusyawarah mencari solusi terkait persoalan kerusakan Jalan Tayu-Puncel dan aktivitas truk tambang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Patim Teguh Widyatmoko pun turut didatangkan dalam musyawarah yang digelar di Aula BPL-LKMD Kecamatan Dukuhseti, Senin, 8 April 2024.

Dalam kesempatan itu, Darto, Ketua Pandara mengutarakan sejumlah fakta yang selama ini mereka rasakan. Menurutnya jumlah truk lokal yang saat ini beroperasi di wilayah tambang hanya sekitar 25 persen

“Jadi lebih didominasi truk dari luar sebanyak 75 persen. Dan kami dipaksa muat melebihi kapasitas karena memang ongkosnya hanya Rp24 ribu per ton,” tuturnya.

Padahal menurut Darto, muatan truk lokal maksimal 13 ton. Sebenarnya, dulu pernah ongkos gendong bisa memcapai Rp27 ribu per ton, tapi karena pemilik tambang rata-rata punya armada sendiri sehingga truk lokal tersisih. Ironisnya lagi, truk lokal hanya diberi jatah 1 rit per hari.

“Kalau yang lebih dari 15 ton pasti itu dari luar. Sebenarnya bisa dua rit, itupun harus berangkat jam  01.00 dini hari. Tapi rata-rata hanya satu rit per hari. Jika antre dari jam 7 pagi, bisa muat itu paling jam 2 siang. Karena warga menginginkan muatan dikurangi kami berharap ada kenaikan ongkos setidaknya Rp 3 ribu menjadi Rp 27 ribu per ton,” terangnya.

Sementara, Camat Dukuhseti Agus Sunarko menyebutkan, pada pertemuan itu telah ada kesepakatan antara warga dengan Pandara. Diantaranya meminta pemerintah segera melakukan perbaikan dan kenaikan kelas Jalan Tayu-Puncel.

“Selanjutnya perusahaan tambang harus mengutamakan kendaraan dan sopir lokal. Pengurangan tonase kendaraan dengan standar ukuran bak truk dump lokal,” ujar Camat Agsun.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut disepakati muatan bahan tambang dan kendaraan lain yang dianggap meresahkan saat melintas di Jalan Tayu-Puncel harus diterpal rapi. Kemudia kepada seluruh kendaraan tambang diupayakan tidak melakukan konvoi.

“Dan permintaan kenaikan bea angkut menjadi Rp27 ribu per ton juga akan kita perjuangkan. Selanjutnya, kita akan upayakan untuk pertemuan selanjutnya dengan mengundang pihak perusahaan tambang,” tegasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agus SunarkoCamat Dukuhsetijalan rusakjalan rusak pati

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro. (Dok. Harianmuria.com)

Analis Intelejen Harap Polri Bersama Stakeholder Terus Evaluasi untuk Kesuksesan Mudik Tahun Berikutnya

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS