• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bulog Pati Tunggu Juknis Pusat soal Kewajiban Serap Gabah Petani Rp 6.500 per Kg

Ika Tamara by Ika Tamara
31 Januari 2025
in Pati
69 3
BULOG

Pimpinan Bulog Pati Nur Hardiyansyah.

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Pati masih menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan program penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram (kg).

Program tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menyejahterakan petani yang diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengubah Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.

“Untuk program yang serapan GKP itu, kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sama Standard Operating Procedure (SOP) dari pusat. Karena memang baru diputuskan kemarin tanggal 29 Januari 2025, terkait gabah kering panen itu Rp 6.500,” ujar Pimpinan Bulog Pati Nur Hardiyansyah di Pati, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025).

Untuk melaksanakan program tersebut, pihaknya pun tengah bersiap dengan cara memperluas kerja sama yang dijalin dengan mitra Bulog. Seperti gabungan kelompok tani (gapoktan) dan tempat penggilingan padi. Saat ini, mitra Bulog yang sudah dilibatkan sebanyak 59 gapoktan yang tersebar di Karesidenan Pati, meliputi Blora, Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara.

Lebih lanjut, Hardiyansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan program penyerapan GKP dari petani masih terkendala dengan terbatasnya dryer atau pengering gabah yang dimiliki.

“Bulog juga keterbatasan untuk dryer atau pengering gabah, sekarang kita mempersiapkan untuk bekerja sama dengan pengusaha perberasan di Kabupaten Pati maupun kabupaten lain,” jelasnya.

Hingga kini, pihaknya masih menerapkan program penyerapan beras dari petani dengan harga Rp 12 ribu per kilogram. Tercatat per 31 Januari 2024, Bulog Kantor Cabang Pati sudah menyerap beras dari petani lokal sebanyak 322 ton.

“Sampai saat ini sesuai ketentuan itu kita terimanya Rp 12 ribu per kilogram di gudang kami,” imbuhnya. (SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BerasInfo Patipati
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

BPBD Kabupaten Semarang Keluarkan SE Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post

1.000 Warga Karangturi Kudus Terisolir Akibat Banjir

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Karwito, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap aksi demo yang menimbulkan kericuhan. Karwito saat reses di Desa Sudomukti menekankan...

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com — Peringatan hari jadi ke-703 Kabupaten Pati bakal semakin meriah dengan agenda Kilau Raya MNCTV pada 28 dan 29 Agustus 2026 di Simpang Lima. Ketua Komisi...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
519
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
549
Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

11 Juni 2025
569

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya