REMBANG, Harianmuria.com – Blangko KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Rembang kosong lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum punya anggaran untuk mengambil blangko di Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Akibat kekosongan blangko tersebut, warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan elektronik itu tidak bisa dilayani sementara.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang, Suparmin menyampaikan bahwa kekosongan blangko e-KTP mengakibatkan pengurusan administrasi kependudukan untuk perubahan alamat, agama, pekerjaan, status perkawinan, dan lainnya, sementara ini tidak dapat dilayani.
“Saat ini masih kosong. Nanti kalau anggarannya sudah tersedia kami baru bisa ambil blangko ke Jakarta,” ujar Suparmin di kantornya pada Rabu, 8 Januari 2025.
Suparmin menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan data terbaru untuk keperluan mendesak, dapat mengajukan pencetakan biodata di Kantor Dindukcapil. Biodata ini memiliki fungsi yang sama dengan e-KTP.
“Tapi biodata ini untuk kepentingan tertentu, misalnya membuat SIM atau mengurus pensiun. Nanti kalau blangko sudah tersedia, baru dicetak e-KTP,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya blangko e-KTP telah didistribusikan ke delapan kecamatan yang memiliki alat perekaman dan pencetakan. Namun, saat ini stok blangko telah habis baik di Dindukcapil maupun di kecamatan.
“Kemarin kalau ada yang masih di kecamatan, kita arahkan ke sana. Tapi sekarang sudah habis semua, sehingga berhenti dulu sambil menunggu perkembangan,” pungkas Suparmin. (Vicky Rio | Harianmuria.com)