Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

19 dari 28 Desa Wisata di Kudus Dapat Bankeu Provinsi Rp 100 Juta

Sekar Sari by Sekar Sari
16 November 2022
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
Subkoorditor Destinasi Wisata Disbudpar M Aflah. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Subkoorditor Destinasi Wisata Disbudpar M Aflah. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

724
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak 19 dari 28 desa wisata di Kabupaten Kudus mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Jateng sebanyak Rp 100 juta. Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrika melalui Subkoorditor Destinasi Wisata Disbudpar, M Aflah.

“Desa wisata yang terakhir mencairkan itu Gribig. Nantinya 19 desa yang sudah mencairkan bisa digunakan untuk penataan area wisata,” katanya, Senin (15/11).

Adapun 19 desa yang sudah mendapatkan Bankeu mulai tahun 2019 diantaranya, Desa Wonosoco, Kandangmas, Tanjungrejo, Kaliputu, Wates, Jepang, Padurenan, Rahtawu, Ternadi, Margorejo, dan Terban, serta Dukuh Waringin. Untuk tahun 2020 ada Desa Loram Kulon. 

“Sementara untuk tahun 2022 ada Desa Japan, Kajar, Karangampel, Kedungdowo, Ngemplak, terakhir Desa Gribig,” terangnya

Dari keterangannya, berdasarkan Perda ada tiga klasifikasi Desa Wisata Kudus yang masih rintisan berkembang dan maju. Diantaranya Desa Jepang, Loram, Dukuh Waringin, Terban dan Wonosoco.

Hal ini harus mencakup beberapa point yang harus dipenuhi, seperti harus memiliki potensi desa wisata, seni budaya, dan infrastruktur pariwisata, serta pusat kuliner khas yang kental. 

Sedangkan bagi desa yang ingin mengantongi SK Bupati harus aktif dalam kegiatan dan punya kelembagaan yang kuat, kemudian dapat mengajukannya Bankeu. 

“Untuk Desa Wonosoco saat ini memiliki PAD yang besar. Karena disana paling banyak kunjungan wisata,” ungkapnya

Sementara itu, dirinya juga bercerita mengenai pendampingan desa wisata yang dimulai sejak tahun 2020 sebelum Covid-19. Namun untuk pencanangan dan pembentukan desa wisata dirintis sejak 2009-2010 yang saat itu belum ada.

Hasil tersebut terbentuk desa wisata generasi awal, yakni Desa Jepang, Desa Wonosoco, Loram, Kaliwungu, Kaliputu, dimana rata-rata sudah memiliki potensi atraksi wisata berupa kirab budaya.

“Misalnya ada Desa Wonosoco dengan Kirab Resik-Resik Sendang, Ampyang Maulid Loram Kulon, dan Jepang ada Kirab Air Salamun. Tahun 2014 secara legal formal dinas mengeluarkan SK kepala dinas untuk penetapan desa wisata,” jelasnya.

Media kirab budaya inilah yang dimaksud dapat dijadikan strategi untuk mempromosikan desa wisata. 

“Termasuk Kauman, Rahtawu, Terban, dan hampir semua desa di Kudus kami mempromosikan desa wisata menggunakan strategi memanfaatkan kirab budaya yang jadi kearifan lokal disitu. Kemudian hasilnya muncul di media cetak,” tandasnya (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bankeu Provinsidesa wisataDisbudpar KudusInfo KudusInfo Muriakudus

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Sekretaris BKPP Pati, Rizki Hermanu saat launching layanan konsultasi online terpadu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BKPP Pati Launching Layanan Konsultasi Kepegawaian Online Terpadu

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS