KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak 19 dari 28 desa wisata di Kabupaten Kudus mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Jateng sebanyak Rp 100 juta. Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrika melalui Subkoorditor Destinasi Wisata Disbudpar, M Aflah.
“Desa wisata yang terakhir mencairkan itu Gribig. Nantinya 19 desa yang sudah mencairkan bisa digunakan untuk penataan area wisata,” katanya, Senin (15/11).
Adapun 19 desa yang sudah mendapatkan Bankeu mulai tahun 2019 diantaranya, Desa Wonosoco, Kandangmas, Tanjungrejo, Kaliputu, Wates, Jepang, Padurenan, Rahtawu, Ternadi, Margorejo, dan Terban, serta Dukuh Waringin. Untuk tahun 2020 ada Desa Loram Kulon.
“Sementara untuk tahun 2022 ada Desa Japan, Kajar, Karangampel, Kedungdowo, Ngemplak, terakhir Desa Gribig,” terangnya
Dari keterangannya, berdasarkan Perda ada tiga klasifikasi Desa Wisata Kudus yang masih rintisan berkembang dan maju. Diantaranya Desa Jepang, Loram, Dukuh Waringin, Terban dan Wonosoco.
Hal ini harus mencakup beberapa point yang harus dipenuhi, seperti harus memiliki potensi desa wisata, seni budaya, dan infrastruktur pariwisata, serta pusat kuliner khas yang kental.
Sedangkan bagi desa yang ingin mengantongi SK Bupati harus aktif dalam kegiatan dan punya kelembagaan yang kuat, kemudian dapat mengajukannya Bankeu.
“Untuk Desa Wonosoco saat ini memiliki PAD yang besar. Karena disana paling banyak kunjungan wisata,” ungkapnya
Sementara itu, dirinya juga bercerita mengenai pendampingan desa wisata yang dimulai sejak tahun 2020 sebelum Covid-19. Namun untuk pencanangan dan pembentukan desa wisata dirintis sejak 2009-2010 yang saat itu belum ada.
Hasil tersebut terbentuk desa wisata generasi awal, yakni Desa Jepang, Desa Wonosoco, Loram, Kaliwungu, Kaliputu, dimana rata-rata sudah memiliki potensi atraksi wisata berupa kirab budaya.
“Misalnya ada Desa Wonosoco dengan Kirab Resik-Resik Sendang, Ampyang Maulid Loram Kulon, dan Jepang ada Kirab Air Salamun. Tahun 2014 secara legal formal dinas mengeluarkan SK kepala dinas untuk penetapan desa wisata,” jelasnya.
Media kirab budaya inilah yang dimaksud dapat dijadikan strategi untuk mempromosikan desa wisata.
“Termasuk Kauman, Rahtawu, Terban, dan hampir semua desa di Kudus kami mempromosikan desa wisata menggunakan strategi memanfaatkan kirab budaya yang jadi kearifan lokal disitu. Kemudian hasilnya muncul di media cetak,” tandasnya (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)