• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Kota Lama Semarang, Pemilik Hotel Dafam Laporkan Balik SDK ke Polda

Basuki by Basuki
13 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
75 4
Kuasa hukum FSD, Adi Nurrohman menjelaskan sengketa kepemilikan lahan di kawasan Kota Lama Semarang. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kuasa hukum FSD, Adi Nurrohman menjelaskan sengketa kepemilikan lahan di kawasan Kota Lama Semarang. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

608
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Kota Lama Semarang kembali memanas. Pemilik Hotel Dafam Semarang, F Soleh Dahlan (FSD), secara resmi melaporkan balik SDK ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Langkah hukum ini merupakan respons atas laporan SDK sebelumnya ke Polrestabes Semarang, yang menuduh FSD melakukan pemalsuan surat atas bangunan di Jalan Jalak No. 5–7, tepat di depan ikon Kota Lama, Rumah Akar.

Kuasa hukum FSD, Adi Nurrohman, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan SDK atas dugaan pemalsuan surat keterangan tidak dalam sengketa dan surat pernyataan penguasaan fisik tanah yang menjadi dasar transaksi jual beli lahan.

“Secara administratif kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Saat ini, laporan sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025.

Laporan FSD tidak hanya ditujukan kepada SDK, pemilik Gedung Spiegel yang berstatus cagar budaya, tetapi juga menyasar beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli lahan tersebut. Nama-nama seperti likuidator NV Thio Tjoe Pian, Kusuma Tjitra, dan Ir Mustika turut dilaporkan atas dugaan keterlibatan mereka dalam pemalsuan dokumen.

“Jadi kami laporkan tiga orang, termasuk pihak penjual dan pembeli. Karena kami menemukan dua bentuk pemalsuan: surat pernyataan tidak sengketa dan surat penguasaan fisik yang kemudian dijadikan dasar jual beli,” beber Adi.

FSD sendiri membantah tuduhan memiliki lahan tersebut secara ilegal. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyewa dan merawat bangunan di Jalan Jalak itu selama lebih dari 40 tahun.

Menurut FSD, Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut telah kedaluwarsa sejak 24 September 1980 dan tidak pernah diperpanjang oleh NV Thio Tjoe Pian. Secara hukum, ia meyakini tanah tersebut telah kembali menjadi milik negara.

“Sejak awal kami tidak pernah mengeklaim sebagai pemilik. Tapi memang benar kami menguasai fisik bangunan di Jalan Jalak itu, dan kami rawat selama puluhan tahun. Kami merasa memiliki legal standing karena memenuhi syarat sebagai pihak yang secara terus-menerus menguasai dan merawat tanah selama lebih dari 20 tahun,” urai FSD.

Sengketa ini diperkirakan akan terus bergulir mengingat status lahan yang terletak di kawasan strategis dan bersejarah Kota Lama Semarang. Polda Jateng kini tengah mendalami laporan yang telah masuk tahap penyidikan.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangHotel Dafam SemarangInfo Semarangkonflik kepemilikan lahanpemalsuan dokumen tanahPolda Jatengsengketa lahan Kota Lama Semarang
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

KPU Blora Luncurkan Podcast ‘Talang Atur’ untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi

Next Post

Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
537
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
690
Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

3 Maret 2025
767

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya