Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sengketa Lahan Kota Lama Semarang, Pemilik Hotel Dafam Laporkan Balik SDK ke Polda

Basuki by Basuki
13 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
Reading Time: 2 mins read
Kuasa hukum FSD, Adi Nurrohman menjelaskan sengketa kepemilikan lahan di kawasan Kota Lama Semarang. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kuasa hukum FSD, Adi Nurrohman menjelaskan sengketa kepemilikan lahan di kawasan Kota Lama Semarang. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Kota Lama Semarang kembali memanas. Pemilik Hotel Dafam Semarang, F Soleh Dahlan (FSD), secara resmi melaporkan balik SDK ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Langkah hukum ini merupakan respons atas laporan SDK sebelumnya ke Polrestabes Semarang, yang menuduh FSD melakukan pemalsuan surat atas bangunan di Jalan Jalak No. 5–7, tepat di depan ikon Kota Lama, Rumah Akar.

Kuasa hukum FSD, Adi Nurrohman, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan SDK atas dugaan pemalsuan surat keterangan tidak dalam sengketa dan surat pernyataan penguasaan fisik tanah yang menjadi dasar transaksi jual beli lahan.

“Secara administratif kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Saat ini, laporan sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025.

Laporan FSD tidak hanya ditujukan kepada SDK, pemilik Gedung Spiegel yang berstatus cagar budaya, tetapi juga menyasar beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli lahan tersebut. Nama-nama seperti likuidator NV Thio Tjoe Pian, Kusuma Tjitra, dan Ir Mustika turut dilaporkan atas dugaan keterlibatan mereka dalam pemalsuan dokumen.

“Jadi kami laporkan tiga orang, termasuk pihak penjual dan pembeli. Karena kami menemukan dua bentuk pemalsuan: surat pernyataan tidak sengketa dan surat penguasaan fisik yang kemudian dijadikan dasar jual beli,” beber Adi.

FSD sendiri membantah tuduhan memiliki lahan tersebut secara ilegal. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyewa dan merawat bangunan di Jalan Jalak itu selama lebih dari 40 tahun.

Menurut FSD, Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut telah kedaluwarsa sejak 24 September 1980 dan tidak pernah diperpanjang oleh NV Thio Tjoe Pian. Secara hukum, ia meyakini tanah tersebut telah kembali menjadi milik negara.

“Sejak awal kami tidak pernah mengeklaim sebagai pemilik. Tapi memang benar kami menguasai fisik bangunan di Jalan Jalak itu, dan kami rawat selama puluhan tahun. Kami merasa memiliki legal standing karena memenuhi syarat sebagai pihak yang secara terus-menerus menguasai dan merawat tanah selama lebih dari 20 tahun,” urai FSD.

Sengketa ini diperkirakan akan terus bergulir mengingat status lahan yang terletak di kawasan strategis dan bersejarah Kota Lama Semarang. Polda Jateng kini tengah mendalami laporan yang telah masuk tahap penyidikan.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangHotel Dafam SemarangInfo Semarangkonflik kepemilikan lahanpemalsuan dokumen tanahPolda Jatengsengketa lahan Kota Lama Semarang

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng

Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS