PATI, Harianmuria.com – Seorang pria penderita gangguan jiwa melakukan aksi percobaan pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid Baitul Falak, Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Pati, pada Rabu pagi, 4 Juni 2025.
Pelaku adalah NSK, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memiliki riwayat depresi sejak 2008. Ia nekat membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik Suwadi (60), seorang wiraswasta warga Desa Ketip.
Aksi pelaku berhasil digagalkan dan NSK diamankan oleh aparat Polsek Batangan sekitar pukul 04.30 WIB di pertigaan jalan Desa Tlogomojo, Kecamatan Batangan.
Kapolsek Batangan AKP Ali Mahmudi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap NSK, keterangan dua saksi mata, serta perangkat desa, kuat dugaan bahwa perbuatan pelaku disebabkan oleh kondisi kejiwaannya yang terganggu.
Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. “Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, pelaku akhirnya diserahkan kepada Kepala Desa Sejomulyo, tempat ia berdomisili,” kata Ali Mahmudi.
Korban percobaan pencurian, Suwadi, menyatakan telah menerima dan tidak mempermasalahkan insiden ini, mengingat kondisi kejiwaan pelaku.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraan bermotor, terutama saat diparkir di tempat umum. “Pastikan kendaraan dikunci ganda, parkir di tempat terang dan aman, serta jangan tinggalkan kunci pada sepeda motor meski hanya sebentar,” pesannya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)