Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

ODGJ Bakar Balai Desa dan Mobil di Pati, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Basuki by Basuki
13 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
ODGJ Bakar Balai Desa dan Mobil di Pati, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Personel kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, menghebohkan warga setelah melakukan serangkaian aksi pembakaran pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025. Insiden ini menyebabkan kerugian materiel lebih dari Rp53 juta pada fasilitas balai desa dan beberapa kendaraan warga.

Kapolsek Batangan, AKP Muhari, menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Pendapa Balai Desa Ketitangwetan. Kebakaran baru diketahui oleh perangkat desa sekitar pukul 02.30 WIB dan segera dilakukan upaya pemadaman bersama warga.

“Penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, menguatkan dugaan bahwa pelaku pembakaran adalah seorang ODGJ yang sebelumnya terlihat berada di sekitar balai desa. Ciri-ciri pelaku cocok dengan individu yang diketahui sering berkeliaran di area tersebut,” ungkap Muhari, Jumat, 13 Juni 2025.

Setelah membakar balai desa, pelaku melanjutkan aksinya dengan mencoba membakar penutup kerai di rumah Sulamdi, warga RT 01 RW 01, Desa Ketitangwetan, sekitar pukul 03.30 WIB. Beruntung, aksi ini berhasil digagalkan berkat pemberitahuan seorang sopir yang melintas.

Tak berhenti di sana, ODGJ tersebut kemudian berjalan ke arah barat dan berhenti di rumah Suwawi, warga RT 01 RW 01, Desa Raci. Di lokasi ini, pelaku kembali membakar plastik di dekat dua unit mobil.

Akibatnya, satu unit Toyota Innova milik Suwawi mengalami kerusakan pada bagian depan, sementara Toyota Innova 2.0 G milik Suwignyo (RT 01 RW 02) mengalami kerusakan pada spion kanan.

Tim gabungan dari Polsek Batangan, Babinsa Koramil 15 Batangan, serta aparat desa setempat melakukan pencarian hingga pelaku ditemukan di sebuah warung warga, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian terakhir.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk penanganan medis lebih lanjut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati untuk tindak lanjut dan penanganan jangka panjang,” jelas Muhari.

Akibat insiden ini, Pemerintah Desa Ketitangwetan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp33.307.000. Kerusakan meliputi meja rapat, kursi, plafon PVC, hiasan Garuda Pancasila, serta foto presiden dan wakil presiden. Sementara itu, kerugian akibat kerusakan kendaraan milik Suwawi diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Kapolsek Batangan mengimbau warga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan individu dengan gangguan kejiwaan yang membahayakan, agar dapat ditangani dengan tepat.

“Kami imbau masyarakat untuk melapor ke polisi terdekat atau call center 110 bila menemukan ODGJ yang berpotensi membahayakan lingkungan,” pungkasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiInfo Patikebakaran PatiODGJ bakar balai desaODGJ PatiPolsek Batangan

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
KPU Blora Luncurkan Podcast ‘Talang Atur’ untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi

KPU Blora Luncurkan Podcast 'Talang Atur' untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS