JEPARA, Harianmuria.com – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Stadion Kamal Junaedi, Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara Kota, pada Kamis, 25 September 2025. Peristiwa itu melibatkan truk tangki Toyota Dyna dengan sepeda motor Honda Supra X125.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk tangki pengangkut air bernomor polisi B 9625 EQ yang dikemudikan Rofiul Aris, warga Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
Pemotor Meninggal di Tempat
Di depannya, terdapat sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi K 6960 XC yang dikendarai Maryanto. Sesampainya di depan Stadion Kamal Junaedi, motor tersebut berbelok ke arah barat. Namun, truk tangki yang berada di belakangnya tidak sempat mengerem sehingga menabrak motor tersebut.
“Benturan keras membuat pengendara motor, Maryanto, mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Ipda Riyanto.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada
Satlantas Polres Jepara mengimbau para pengendara agar selalu meningkatkan kewaspadaan di jalan raya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan ketika hendak berbelok atau mendahului, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Ipda Riyanto.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











