KAB. BOGOR, Harianmuria.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat membantah Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus atau fasilitas mirip apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, hasil pendalaman tim hingga Kamis (24/9/2026) belum menemukan informasi yang mengarah pada penggunaan fasilitas tersebut oleh Ferdy Sambo.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," kata Yudi di Cibinong.
Yudi memastikan Ferdy Sambo masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya. Tidak ada kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.
"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujarnya.
Menurut Yudi, Ferdy Sambo juga masih beraktivitas di dalam blok. Ia disebut lebih banyak mengikuti kegiatan keagamaan dan kerohanian di Lapas Cibinong.
"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," katanya.
Selain mengikuti kegiatan keagamaan, Ferdy Sambo disebut menjadi pengurus gereja dan menjalani pendidikan selama menjalani masa pidana.
Yudi menjelaskan warga binaan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan selama menjalani pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi Ditjenpas Jabar tersebut muncul setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan Lapas Cibinong.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menyebut menemukan bangunan yang dilengkapi ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, dan berbagai perlengkapan rumah tangga.
Yudi menjelaskan lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
"Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.
(Ant/Harianmuria.com)









