PATI, Harianmuria.com– Sejumlah kelompok tani di Desa Wuwur, Kecamatan Gabus, menggeruduk Kantor Kepala Desa Wuwur untuk menagih janji kepala desa terkait tanda tangan berita acara reorganisasi kelompok tani di desa tersebut. Kelompok tani menduga ada kepentingan dari kepala desa yang enggan segera menandatangani berita acara tersebut.
Sebelumnya, diketahui sejumlah Kelompok Tani sudah melakukan reorganisasi kepengurusan. Namun hingga saat ini, Kepala Desa Wuwur enggan segera menandatangani berita acara tersebut. Padahal surat berita acara akan digunakan untuk mengurus legalitas.
Saat didatangi oleh Kelompok Tani, Selasa (1/3), Kepala Desa Wuwur tidak ada di kantornya. Sejumlah warga dari kelompok tani tersebut merasa kecewa lantaran tidak dapat bertemu dengan Kepala Desa Wuwur di kantornya yang masih pada jam kerja.
Menurut Ketua Aliansi Kelompok Tani, Ismanto, pihaknya hanya membutuhkan tanda tangan Kepala Desa untuk legalitas kelompok tani.
“Terus terang ini butuh tanda tangan lurah (kepala desa, red) untuk legalitas kelompok tani. Biar segera bisa jalan kegiatan Kelompok Tani ini. Mengingat kegiatan pertanian ini sudah berjalan, sudah mulai ada pembibitan. Ini tentu ada kaitannya dengan pupuk dan bantuan-bantuan yang lain. Biar kepentingan masyarakat khususnya Desa Wuwur dapat terjembatani dengan adanya Kelompok Tani ini,” jelasnya.
Namun, sayangnya, keinginan mereka justru bertemu jalan buntu karena menurutnya, Kepala Desa selalu menghindar ketika didatangi oleh Kelompok Tani.
“Hari ini saya ingin klarifikasi, ada indikasi apa kiranya sampai saat ini belum ditandatangani,” herannya.
Di waktu yang sama, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Wuwur, Slamet Riyanto mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Kepala Desa Wuwur terkait hal ini.
“Ya ini kita baru koordinasi lagi sama beliaunya Pak Kepala Desa. Karena kemarin sudah rembuk, sudah koordinasi. Kita menunggu kepala desanya,” ujar Slamet Riyanto.
Atas sikap Kepala Desa Wuwur tersebut, Kelompok Tani menduga ada kepentingan khusus dari Kepala Desa, sehingga enggan segera menandatangani berita acara reorganisasi beberapa kelompok tani di Desa Wuwur. (Lingkar Network | Fajar Mu’ti – Harianmuria.com )