JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jepara tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Penyerahan laporan tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna pengambilan keputusan LKPJ tahun 2024 di Gedung DPRD Jepara, Kamis (21/3/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Haizul Ma’arif selaku Ketua DPRD Kabupaten Jepara. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lainnya.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jepara dalam mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sehingga pembangunan pada 2023 terselenggara dengan baik. Ia mencontohkan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2023 sebesar 73,85 persen, angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2022 dengan 73,15 persen.
“Angka kemiskinan di Jepara berhasil diturunkan dari 6,68 persen pada tahun 2022, menjadi 6,61 persen di tahun 2023. Kami juga berhasil menekan angka pengangguran dari 4,10 persen menjadi 3,35 persen,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku ada pelambatan pertumbuhan ekonomi di Jepara pada 2023 yang tidak bisa hidindarkan. Sebab pada tahun 2023 pertumbuhan ekonominya terkoreksi menjadi 5,17 persen yang mana pada tahun sebelumnya tumbuh 5,95 persen.
Namun pelambatan pertumbuhan ekonomi yang ada di Jepara selaras dengan pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Tengah. Ia menjelaskan pada 2023 pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah terkoreksi menjadi 4,98 persen dari 5,31 persen pada tahun sebelumnya, dan pertumbuhan ekonimi Nasional pun terkoreksi dari 5,31 persen menjadi 5,05 persen pada 2023.
“Meski sama-sama turun, namun tingkat pertumbuhan ekonomi Jepara lebih baik dari pada provinsi Jawa Tengah dan Nasional,” tambahnya.
Selain itu, untuk pengeluaran per kapita Kabupaten Jepara tahun 2022 sebesar Rp 28,96 juta mengalami kenaikan di tahun 2023 yakni Rp 31,14 juta.
“Selama pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2023, kami berhasil mencatatkan setidaknya 36 prestasi daerah,” tambahnya.
Adapun beberapa penghargaan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Jepara, meliputi penghargaan Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2023, kemudian pemberian gelar pahlawan nasional kepada Ratu Kalinyamat dari Presiden RI, dan lainnya.
“Pendapatan Daerah tahun 2023 sejumlah Rp 2.343.270.669.976, yaitu mencapai 97,87persen dari taget pendapatan,” ungkapnya.
Sementara untuk capaian masing-masing indikator kinerja pelayanan dasar yang selengkapnya berada di dalam Nota Pengangar LKPJ Bupati Jepara tahun 2023. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)