KUDUS, Harianmuria.com – Proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, ditargetkan selesai pada pekan ketiga Desember 2024 dan diharapkan mulai beroperasi pada 2025 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menegaskan bahwa seluruh pekerjaan di proyek SIHT berjalan sesuai jadwal.
“Pekerjaan SIHT tahun ini sudah jalan semua dan sedang dilaksanakan berkelanjutan,” ujar Rini, belum lama ini.
Tinggal Tunggu Hasil Audit, Kejari Kudus Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek SIHT
Rini menjelaskan bahwa ada lima pekerjaan utama yang harus diselesaikan pada Desember ini. Di antaranya pengerasan jalan, pembangunan empat unit gudang produksi, hanggar Bea Cukai, pagar pembatas, pos jaga, serta sumur resapan.
Dari total 10 paket pekerjaan dalam proyek ini, progres setiap pekerjaan berjalan sesuai target. Meski demikian, Rini memastikan pengerjaan proyek dilakukan dengan hati-hati, mengingat statusnya yang sedang dalam proses penyidikan.
Selain proyek di Desa Klaling, pihak Disnakerperinkop dan UKM Kudus juga melanjutkan pengerjaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati. Di KIHT, fokus utama adalah penggantian atap pada delapan gedung yang mengalami kerusakan.
Disnaker Kudus Diminta Komunikatif soal Proyek Pembangunan SIHT
“Satu pekerjaan di KIHT, yakni penggantian atap di delapan gedung, sedang berlangsung. Kami pastikan kedua proyek ini berjalan beriringan,” kata Rini.
Is berharap pembangunan SIHT dan KIHT selesai sesuai jangka waktu yang telah ditentukan. Setelah rampung, fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh perusahaan rokok kecil di Kudus.
“Kami harap baik SIHT maupun KIHT selesai tepat waktu sehingga hasil pembangunannya bisa langsung digunakan oleh perusahaan-perusahaan kecil untuk mendukung operasional mereka,” imbuhnya.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)