• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Lantik Kepala Daerah

Ika Tamara by Ika Tamara
3 Februari 2025
in Highlight, News, Politik
71 0
MENDAGRI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk digelar pelantikan kepala daerah.

Ia pun mengaku sebelumnya telah mengusulkan tanggal 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo.

“Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis (20/2/2025),” kata Tito dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Tito menjelaskan tanggal itu dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.

Ia menyebut terdapat 296 kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik. Sementara, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula pelantikan 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.

Namun, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi persnya pada Jumat (31/1/2025) sore mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.

Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Mendagripelantikan kepala daerahPRESIDEN
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Mulai Maret 2025 Pengecer LPG 3 Kilogram Dihapuskan

Next Post

Pelaku UMKM di Pati Keberatan Jika Dijatah Satu LPG 3 Kg

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian meminta pemda mengantisipasi kenaikan harga telur dan daging ayam akibat meningkatnya permintaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mendagri Minta Pemda Antisipasi Harga Telur dan Ayam Naik karena Program MBG

by Basuki
10 November 2025
534

Mendagri Tito Karnavian meminta pemda mengantisipasi kenaikan harga telur dan daging ayam akibat meningkatnya permintaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga berkoordinasi dengan Menko Pangan dan...

Suwarno menekankan hak angket pemakzulan Bupati Sudewo harus didukung bukti kuat.

Anggota DPRD Pati Tegaskan Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Butuh Bukti Kuat

by Basuki
15 Agustus 2025
521

Anggota DPRD Pati menekankan hak angket pemakzulan Bupati Sudewo harus didukung bukti kuat. Proses maksimal 60 hari dengan persetujuan MA dan diputuskan Mendagri.

Mendagri terbitkan edaran agar kenaikan pajak dan retribusi daerah dilakukan adil, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Mendagri Terbitkan Edaran: Kenaikan Pajak Daerah Harus Adil dan Tidak Memberatkan Rakyat

by Basuki
15 Agustus 2025
599

Mendagri terbitkan surat edaran baru tentang penyesuaian pajak dan retribusi daerah. Kenaikan tarif wajib adil dan tidak memberatkan masyarakat.

Rangkul 44 Kampus untuk Pembangunan Daerah, Mendagri Puji Langkah Gubernur Jateng

Rangkul 44 Kampus untuk Pembangunan Daerah, Mendagri Puji Langkah Gubernur Jateng

by Basuki
9 Mei 2025
528

Mendagri) RI Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang membentuk Forum Rektor bersama 44 perguruan tinggi di wilayahnya untuk mendukung pembangunan daerah.

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
522
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
523
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
525
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi CCTV ETLE dalam operasi Zebra Candi 2022. (Freepik/Harianmuria.com)

Kena Tilang ETLE? Simak Cara Urus Pembayaran Denda dan Persidangannya

13 Oktober 2022
562
Pantai Kartini Jepara menawarkan panorama laut menawan, wahana edukasi biota laut, dan rekreasi keluarga lengkap, menjadikannya destinasi wisata favorit di Jepara.

Pantai Kartini Jepara, Ikon Wisata Keluarga dengan Wahana Edukasi dan Panorama Laut Menawan

27 November 2025
604

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya