Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Highlight

21 Ribu Rumah di Pati Tak Laik Huni Tahun 2022

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
10 Februari 2022
in Highlight
0 0
FOTO : Salah Satu foto rumah tak laik Huni ( Lingkar TV I harianmuria.com )

FOTO : Salah Satu foto rumah tak laik Huni ( Lingkar TV I harianmuria.com )

719
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com-Ditemui di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pati pada Senin (7/2/2022). Kabid Perumahan Disperkim Pati mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pati masih terdapat 21 ribu rumah tak laik huni pada tahun 2022.

Lebih lanjut, Suhartono menjelaskan bahwa kemampuan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam membantu merenovasi rumah tak laik huni tersebut hanya berkisar antara 2.500 sampai dengan 3.000 unit pertahun.

Suhartono mengungkapkan bahwa program perbaikan atau renovasi rumah tak laik huni tersebut secara bersama-sama dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten pati sendiri.

“Dana APBD kabupaten juga ada, dalam bentuk program kegiatan. Secara birokratik kita kawal, itu relatif lebih kecil jumlahnya (dibandingkan pusat dan provinsi)” Ujarnya.

Terkait bantuan dari pemerintah Kabupaten Pati sendiri, Kabid perumahan Disperkim Pati Suhartono mengungkapkan pihaknya hanya mampu membantu rehabilitasi rumah tak laik huni sejumlah 30 unit.

30 unit rumah tersebut terbagi menjadi beberapa program seperti TMMD sebanyak 12 rumah, program PKK sebanyak 5 unit rumah, program pemberdayaan masyarakat berspektif gender sebanyak 8 rumah, dan program bulan bakti gotong royong masyarakat sebanyak 5 unit rumah.

“masing-masing rumah kita bantu sebanyak 15 juta rupiah”. Tambahnya. ( Lingkar TV, Fajar I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: patiRUMAHRUMAH TAK LAYAK HUNI

Related Posts

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

26 Mei 2025
ANGGARAN
News

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG
Highlight

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT
Highlight

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
Load More
Next Post
DPRD Pati Segera Godok Rapperda Pondok Pesantren

DPRD Pati Segera Godok Rapperda Pondok Pesantren

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS