PATI, Harianmuria.com-Ditemui di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pati pada Senin (7/2/2022). Kabid Perumahan Disperkim Pati mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pati masih terdapat 21 ribu rumah tak laik huni pada tahun 2022.
Lebih lanjut, Suhartono menjelaskan bahwa kemampuan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam membantu merenovasi rumah tak laik huni tersebut hanya berkisar antara 2.500 sampai dengan 3.000 unit pertahun.
Suhartono mengungkapkan bahwa program perbaikan atau renovasi rumah tak laik huni tersebut secara bersama-sama dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten pati sendiri.
“Dana APBD kabupaten juga ada, dalam bentuk program kegiatan. Secara birokratik kita kawal, itu relatif lebih kecil jumlahnya (dibandingkan pusat dan provinsi)” Ujarnya.
Terkait bantuan dari pemerintah Kabupaten Pati sendiri, Kabid perumahan Disperkim Pati Suhartono mengungkapkan pihaknya hanya mampu membantu rehabilitasi rumah tak laik huni sejumlah 30 unit.
30 unit rumah tersebut terbagi menjadi beberapa program seperti TMMD sebanyak 12 rumah, program PKK sebanyak 5 unit rumah, program pemberdayaan masyarakat berspektif gender sebanyak 8 rumah, dan program bulan bakti gotong royong masyarakat sebanyak 5 unit rumah.
“masing-masing rumah kita bantu sebanyak 15 juta rupiah”. Tambahnya. ( Lingkar TV, Fajar I Harianmuria.com )