GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemuda bernama Rhamaditya (20), warga Dusun Taban, Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan ditemukan meninggal di sungai irigasi pada Kamis, 2 April 2026.
Kapolsek Klambu AKP R. Enggal Agung, menjelaskan pihak kepolisian sebelumnya menerima laporan orang tenggelam sekitar pukul 07.30 WIB. Ada saksi yang melihat korban meminta pertolongan di tengah sungai.
“Setelah mendapat laporan, kami bersama tim medis, Inafis Polres Grobogan, BPBD, dan warga melakukan pencarian. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 09.20 WIB,” ungkapnya.
AKP Enggal menyebut saksi bernama Sudarmini bersama warga lainnya Abdul Munif dan Ngatimin sempat mencoba memberikan pertolongan. Mereka menyusuri aliran sungai yang saat itu memiliki volume air penuh dengan lebar sekitar 15 meter.
Usai pencarian hampir dua jam, korban berhasil ditemukan di sisi utara jembatan penghubung Dusun Taban. Korban ditemukan sekitar 70 meter dari lokasi awal diduga terpeleset.
Di lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor korban berjenis Honda matic bernomor polisi K 4674 LZ yang diparkir tidak jauh dari titik awal peristiwa.
Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Klambu bersama Inafis Polres Grobogan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Terdapat lumpur di saluran pernapasan serta memar pada bagian atas kepala yang diduga akibat benturan.
“Dari pemeriksaan tidak ditemukan indikasi penganiayaan. Diduga korban terpeleset saat hendak mencuci tangan di saluran irigasi dan tidak dapat berenang sehingga tenggelam,” terangnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima musibah tersebut. Surat pernyataan penolakan telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polsek Klambu telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mendata saksi, memanggil tim medis, melakukan visum luar, hingga melengkapi administrasi penyelidikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











