• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pilkades Serentak Grobogan 2026 Segera Digelar, Bupati Minta Panitia Cegah Sengketa

Rosyid by Rosyid
23 September 2026
in Grobogan, News
68 1
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, memberi arahan dalam Sosialisasi Pilkades Serentak yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan, Rabu, 23 September 2026. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, memberi arahan dalam Sosialisasi Pilkades Serentak yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan, Rabu, 23 September 2026. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2026, Bupati Grobogan, Setyo Hadi, meminta seluruh panitia pelaksana memperketat pengawasan di setiap tahapan sebagai upaya pencegahan sengketa.

Menurutnya, ketelitian sangat penting untuk mencegah kesalahan administratif maupun teknis yang berpotensi berkembang menjadi sengketa dan konflik di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Setyo Hadi dalam Sosialisasi Pilkades Serentak yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan, Rabu, 23 September 2026.

Pilkades Serentak Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026. Sebanyak 223 desa akan mengikuti pelaksanaan tersebut dari total 273 desa yang berada di Kabupaten Grobogan.

Setyo Hadi menilai penyelenggaraan Pilkades memiliki tantangan tersendiri karena proses pemilihan berlangsung langsung di tengah masyarakat. Menurut dia, kesalahan dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar.

“Pilkades ini lebih rumit. Saksi ini harus diamati, harus dikuatkan. Bimbingan saksi ini beda. Kalau Pilkades salah sedikit di balai desa atau di TPS, di penghitungan, aduh bahaya,” ujarnya.

Ia juga meminta panitia memastikan seluruh aspek administratif telah sesuai ketentuan. Pemeriksaan terhadap dokumen calon, termasuk legalisasi ijazah, serta distribusi undangan bagi pemilih disebut harus dilakukan secara cermat.

“Hal-hal yang terkecil pun tadi sudah diutarakan Pak Sekda, ini sangat penting. Syarat legalisir ijazah, syarat undangan hak pilih, macam-macam. Hal terkecil itu kalau tidak diamati atau diselesaikan menjadi masalah,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kesiapan penyelenggara, bimbingan teknis atau santi aji diminta terus diberikan hingga tingkat kecamatan. Pembekalan juga perlu diberikan kepada para saksi calon agar memahami ketentuan dan prosedur pemungutan serta penghitungan suara.

Selain aspek teknis, Setyo Hadi menekankan kewajiban panitia menjaga independensi selama seluruh rangkaian Pilkades. Panitia diminta menjalankan tugas secara profesional dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu.

Setyo Hadi turut mengingatkan para calon agar tidak menggunakan nama ataupun foto dirinya bersama pejabat Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk kepentingan kampanye.

“Saya, Pak Sugeng (Wakil Bupati Grobogan), apalagi Pak Sekda, tidak boleh dibuat kampanye. Intinya seperti itu. Saya akan duduk manis di rumah dinas ini dan netralitas saya pakai,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Setyo Hadi menjelaskan ketentuan bagi aparatur negara maupun perangkat desa yang hendak mengikuti kontestasi Pilkades. Perangkat desa yang mencalonkan diri diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, PNS, anggota TNI, dan Polri yang hendak maju sebagai calon harus memenuhi ketentuan perizinan dari pejabat berwenang. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan pencalonan sesuai status masing-masing.

“Izin cuti, izin nyalon direstui tidak. Kalau polisi, direstui Pak Kapolres atau tidak. Syaratnya harus itu. Kalau tidak direstui Pak Kapolres, ya tidak jadi nyalon. TNI juga begitu,” tutupnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganBupati GroboganPILKADES
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Alami Kekosongan Jabatan, 2 Desa di Blora Gelar PAW Kepala Desa

Next Post

Bencana Kekeringan di Grobogan Meluas, 108 Desa Krisis Air Bersih

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
526

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
520

JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 aman dan kondusif. Tahapan Pilpet Jepara 2026 di...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
526

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Peta proses bisnis menjadi kunci efisiensi tata kelola organisasi dan instansi.

Mengenal Peta Proses Bisnis: Kunci Efisiensi Tata Kelola Organisasi dan Instansi

22 Desember 2025
612
Cerita Paundra, Sembuh dari Mata Minus 6 setelah Terapi di VIO Optical Clinic

Cerita Paundra, Sembuh dari Mata Minus 6 setelah Terapi di VIO Optical Clinic

8 Februari 2024
675

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya