GROBOGAN, Harianmuria.com – Kebakaran peternakan ayam di wilayah Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, pada Minggu dini hari, 30 Agustus 2026, membuat pemilik mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,5 miliar.
Hal ini karena insiden kebakaran itu, selain merusak dua kandang ayam, juga turut menghanguskan sebanyak 35 ribu ekor ayam. Dua kandang tersebut diketahui merupakan milik dua orang.
Diantaranya yakni Karyo Witoto (55) warga Kota Semarang dengan total kepemilikan sekitar 19 ribu ekor ayam serta H. Achmad Sumardi (46) warga setempat yang memiliki 16 ribu ekor ayam.
Plt Kapolsek Tegowanu AKP Abdul Kadir mengatakan kronologi bermula saat saksi Haryanto (40) datang ke peternakan tersebut untuk mengecek kondisi kandang di sebelah selatan. Namun, ia mendengar suara letupan dari arah gudang dan mendapati api telah membesar.
Menurutnya api dengan cepat merambat ke kandang lain yang hanya berjarak 12 meter akibat material kandang ayam yang menggunakan bahan mudah terbakar berupa kayu dan sekam.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan peralatan reflektor pemanas gas untuk unggas di dalam kedua kandang. Saat kebakaran terjadi, perangkat tersebut dalam kondisi menyala.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sumber api diduga berasal dari perangkat pemanas yang digunakan di dalam kandang,” katanya.
Menurutnya, perangkat pemanas tersebut digunakan untuk menjaga suhu ayam dan dinyalakan sejak sore hingga pagi. Polisi juga menemukan sisa perangkat pemanas gas berbahan baja serta tabung gas yang ikut terbakar.
Selain kerugian materil, ia menyebut tiga orang mengalami luka bakar akibat insiden ini.
“Haryanto mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada bagian punggung, sedangkan Supartoyo (37) mengalami luka bakar sekitar 15 persen pada tangan dan kaki. Satu korban lainnya mengalami luka bakar sekitar 25 persen,” katanya.
Dua korban saat ini menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gubug, sementara satu korban lainnya menjalani rawat jalan. Satu unit sepeda motor Suzuki Satria milik pekerja kandang juga dilaporkan ikut terbakar.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Tia











