GROBOGAN, Harianmuria.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyambangi korban dugaan keracunan makanan program makan bergizi gratis (MBG) yang masih menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi, Selasa, 13 Januari 2026.
Kasus dugaan keracunan MBG itu terjadi di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pada Jumat, 9 Januari 2026. Ada ratusan siswa yang mengalami gejala keracunan dan menjalani perawatan medis hingga hari ini.
Dari hasil kunjungannya, Menteri HAM mengatakan bahwa keracunan didiga dipicu kuat makanan yang yang disajikan dalam kondisi kurang higienis. Seluruh korban, kata dia, mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi menu MBG yang sama.
“Kesimpulan saya dari informasi yang saya terima dari mereka, sakitnya setelah makan makanan yang sama dan penyakit yang diderita juga sama. Ini disebabkan makanan yang kurang higienis,” terangnya.
Penyebab Keracunan MBG di Gubug Grobogan Tunggu Hasil Uji Lab
Selain itu, Menteri HAM menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sami Kaya Food yang memasok menu MBG diduga tidak menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan secara ketat, baik dalam proses pengolahan maupun penyajian makanan.
Ia menegaskan bahwa aspek higienitas merupakan syarat mutlak dalam program penyediaan makanan massal, terlebih sasarannya adalah anak-anak.
Menurutnya makanan yang tidak higienis tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi melanggar hak dasar warga negara, khususnya hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman dalam memperoleh layanan publik.
“Korban ini mayoritas anak-anak sekolah. Mereka seharusnya mendapatkan makanan bergizi yang aman, bukan justru menimbulkan sakit,” ujarnya.
Dugaan Keracunan MBG di Gubug Grobogan, BGN Evaluasi SPPG Kuwaron
Pihaknya mengatakan Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG, mulai dari pengelolaan dapur, standar kebersihan alat masak, proses distribusi, hingga pengawasan di lapangan. Evaluasi ini agar seluruh pelaksana MBG benar-benar mematuhi standar keamanan pangan.
Dia menegaskan masalah higienitas makanan tidak boleh longgar apalagi distribusi MBG mencakup skala besar.
“Kami mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan MBG. Kejadian di Grobogan harus menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain,” tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyatakan siap mendukung langkah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat. Pemkab juga memastikan seluruh korban dugaan keracunan mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga dinyatakan pulih.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











