GROBOGAN, Harianmuria.com – Badan Gizi Nasional (BGN) evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan usai insiden keracunan MBG (makan bergisi gratis).
Ratusan siswa dari sejumlah sekolah dasar hingga pondok pesantren di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan diduga keracunan usai mengonsumsi MBG yang didistribusikan pada Jumat, 9 Januari 2026. Siswa dilaporkan mengalami sakit dan tidak masuk sekolah.
Data sementara yang dihimpun dari Puskesmas dan UPTD Korwil Pendidikan Kecamatan Gubug menunjukkan ratusan siswa sekolah hingga santri pondok pesantren mengalami keluhan kesehatan, sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Jumlah terbanyak dilaporkan berasal dari lingkungan SMP dan SMK Miftahul Huda Ngroto dengan ratusan siswa terdampak.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bertanggungjawab atas insiden keracunan MBG, termasuk menanggung biaya pengobatan korban.
Koordinator Regional SPPI Jawa Tengah BGN, Reza Mahendra, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas insiden keracunan makanan. Ia menegaskan keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama lembaganya.
“BGN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan. Kami bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, termasuk menanggung biaya pengobatan bagi seluruh penerima manfaat yang terdampak keracunan MBG,” tuturnya.
Selain itu, BGN menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kuwaron untuk dievaluasi secara menyeluruh dari sistem produksi hingga distribusi makanan.
“Operasional SPPG kami hentikan sementara. Saat ini kami fokus melakukan pengecekan internal dan eksternal, mulai dari proses pengolahan makanan hingga pemilihan supplier,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, BGN menemukan sejumlah catatan serius yang dinilai berpotensi memengaruhi keamanan pangan. Salah satu temuan krusial yakni Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar operasional.
Reza menjelaskan IPAL seharusnya dalam kondisi tertutup dan sistem pembuangan limbah tidak boleh langsung dialirkan ke luar lingkungan dapur karena berisiko mencemari area sekitar dan berdampak pada higienitas proses produksi makanan.
Tak hanya IPAL, BGN juga menemukan sejumlah persoalan pada alur kerja dapur. Mulai dari kelengkapan fasilitas, penataan peralatan makan seperti ompreng, hingga sistem pembuangan air yang dinilai perlu dibenahi secara menyeluruh.
“Semua temuan ini menjadi bahan evaluasi serius. SPPG tidak akan diizinkan beroperasi kembali sebelum seluruh perbaikan dilakukan dan standar keamanan pangan benar-benar terpenuhi,” bebernya.
BGN menegaskan insiden dugaan keracunan ini menjadi pembelajaran penting dalam pelaksanaan program MBG ke depan. Penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap standar operasional akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Ketika nanti SPPG kembali dibuka, kami pastikan seluruh perbaikan sudah dilakukan. Ini menjadi pelajaran penting agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











