GROBOGAN, Harianmuria.com – Salah satu warga, Giyanto, mendatangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Grobogan untuk mempertanyakan penetapan dirinya yang masuk dalam desil 10. Padahal kondisi ekonominya dinilai jauh dari kesejahteraan,
Menurutnya, selama ini ia telah berusaha mencari informasi mengenai pedoman atau indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur dan memetakan masyarakat ke dalam desil tertentu. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Saya datang untuk meminta penjelasan sebenarnya kriteria apa saja yang ditetapkan pemerintah untuk memetakan desil ini,” ujar Giyanto.
Ia mengaku telah mencari informasi ke Dinas Sosial maupun instansi terkait lainnya. Namun, informasi mengenai rincian kriteria dan indikator yang digunakan untuk menentukan desil belum juga diperolehnya.
Karena itu, ia memilih datang langsung ke BPS Grobogan. Namun, jawaban yang diterima dari BPS justru membuatnya kembali kecewa.
“Katanya ada 39 kriteria, tetapi apa saja kriterianya dan indikator masing-masing seperti apa, itu tidak bisa dijelaskan,” katanya.
Ia juga menyayangkan ketika pertanyaan masyarakat mengenai data tersebut justru dijawab dengan alasan bahwa ketentuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Giyanto, masyarakat membutuhkan transparansi agar dapat memahami mengapa seseorang bisa masuk desil tertentu. Apalagi, status desil saat ini berkaitan dengan berbagai program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah.
“Jangan hanya berlindung dengan alasan ini ketentuan dari pusat. Kalau memang ada 39 kriteria, masyarakat juga perlu tahu apa saja kriterianya dan bagaimana indikatornya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Grobogan Aidzin mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun mempertanyakan data desil.
Ia menjelaskan bahwa data desil bukanlah data yang bersifat permanen. Menurutnya, data tersebut akan terus diperbarui dan dimutakhirkan secara berkala.
“Yang intinya desil ini akan selalu di-update dan dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Jadi data akan dimutakhirkan, desil akan di-update kembali dan akan dirilis setiap tiga bulan,” jelasnya.
Dengan adanya pembaruan tersebut, Aidzin mengatakan posisi desil seseorang dapat berubah sesuai dengan data terbaru yang masuk. Ia mengakui adanya kemungkinan masyarakat merasa posisi desil-nya belum sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarganya.
“Mungkin ini sebagian masyarakat yang merasa kurang pas terkait dengan desil yang tidak sesuai dengan sosial ekonomi yang ada di keluarganya. Mereka merasa kurang pas,” ujarnya.
Menurut Aidzin, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada besarnya pendapatan seseorang. Ada sejumlah variabel sosial ekonomi lain yang turut menjadi pertimbangan.
“Nah ini ada indikator-indikator yang digunakan, ini tidak hanya menggunakan pendapatan, namun profil kependudukan, yang mana kondisi rumah, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, kepemilikan usaha, bahkan sampai pada akses sanitasi dan air minum,” katanya.
Ia mengatakan apabila seluruh variabel tersebut diuraikan, indikator yang digunakan akan menjadi cukup banyak. Namun, variabel tersebut merupakan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam proses penetapan desil.
“Jika dirasa tidak pas bisa dilakukan perubahan mandiri melalui Cek Bansos miliknya Kemensos, terus ada DTSEN miliknya BPS, atau datang langsung ke kelurahan untuk dibantu memperbaiki data tersebut,” jelasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Tia











