• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Masuk Desil 10, Warga Datangi Kantor BPS Grobogan Pertanyakan Kriteria

utia by utia
1 September 2026
in Grobogan, News
70 1
Sejumlah warga saat mendatangi kantor BPS Grobogan, baru-baru ini. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Sejumlah warga saat mendatangi kantor BPS Grobogan, baru-baru ini. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Salah satu warga, Giyanto, mendatangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Grobogan untuk mempertanyakan penetapan dirinya yang masuk dalam desil 10. Padahal kondisi ekonominya dinilai jauh dari kesejahteraan, 

Menurutnya, selama ini ia telah berusaha mencari informasi mengenai pedoman atau indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur dan memetakan masyarakat ke dalam desil tertentu. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Saya datang untuk meminta penjelasan sebenarnya kriteria apa saja yang ditetapkan pemerintah untuk memetakan desil ini,” ujar Giyanto.

Ia mengaku telah mencari informasi ke Dinas Sosial maupun instansi terkait lainnya. Namun, informasi mengenai rincian kriteria dan indikator yang digunakan untuk menentukan desil belum juga diperolehnya.

Karena itu, ia memilih datang langsung ke BPS Grobogan. Namun, jawaban yang diterima dari BPS justru membuatnya kembali kecewa.

“Katanya ada 39 kriteria, tetapi apa saja kriterianya dan indikator masing-masing seperti apa, itu tidak bisa dijelaskan,” katanya.

Ia juga menyayangkan ketika pertanyaan masyarakat mengenai data tersebut justru dijawab dengan alasan bahwa ketentuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Giyanto, masyarakat membutuhkan transparansi agar dapat memahami mengapa seseorang bisa masuk desil tertentu. Apalagi, status desil saat ini berkaitan dengan berbagai program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah.

“Jangan hanya berlindung dengan alasan ini ketentuan dari pusat. Kalau memang ada 39 kriteria, masyarakat juga perlu tahu apa saja kriterianya dan bagaimana indikatornya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Grobogan Aidzin mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun mempertanyakan data desil.

Ia menjelaskan bahwa data desil bukanlah data yang bersifat permanen. Menurutnya, data tersebut akan terus diperbarui dan dimutakhirkan secara berkala.

“Yang intinya desil ini akan selalu di-update dan dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Jadi data akan dimutakhirkan, desil akan di-update kembali dan akan dirilis setiap tiga bulan,” jelasnya.

Dengan adanya pembaruan tersebut, Aidzin mengatakan posisi desil seseorang dapat berubah sesuai dengan data terbaru yang masuk. Ia mengakui adanya kemungkinan masyarakat merasa posisi desil-nya belum sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarganya.

“Mungkin ini sebagian masyarakat yang merasa kurang pas terkait dengan desil yang tidak sesuai dengan sosial ekonomi yang ada di keluarganya. Mereka merasa kurang pas,” ujarnya.

Menurut Aidzin, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada besarnya pendapatan seseorang. Ada sejumlah variabel sosial ekonomi lain yang turut menjadi pertimbangan.

“Nah ini ada indikator-indikator yang digunakan, ini tidak hanya menggunakan pendapatan, namun profil kependudukan, yang mana kondisi rumah, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, kepemilikan usaha, bahkan sampai pada akses sanitasi dan air minum,” katanya.

Ia mengatakan apabila seluruh variabel tersebut diuraikan, indikator yang digunakan akan menjadi cukup banyak. Namun, variabel tersebut merupakan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam proses penetapan desil.

“Jika dirasa tidak pas bisa dilakukan perubahan mandiri melalui Cek Bansos miliknya Kemensos, terus ada DTSEN miliknya BPS, atau datang langsung ke kelurahan untuk dibantu memperbaiki data tersebut,” jelasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Grobogan TerkiniDesil
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pasukan Estafet Tunas Kelapa Blora Tempuh 50 Kilometer ke Grobogan 

Next Post

Blora Kirim 213 Atlet ke POPDA Jateng 2026, Target Pertahankan Prestasi

utia

utia

Berita Terkait

Grobogan Raih Tiga Penghargaan JDIH Sekaligus, Bupati Tekankan Pengelolaan Dokumentasi

Grobogan Raih Tiga Penghargaan JDIH Sekaligus, Bupati Tekankan Pengelolaan Dokumentasi

by utia
5 Oktober 2026
533

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan meraih tiga penghargaan dalam ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun...

Targetkan Panen Padi Hingga 1 Juta Ton, Grobogan Kuatkan Penerapan Metode PM-AAS

Targetkan Panen Padi Hingga 1 Juta Ton, Grobogan Kuatkan Penerapan Metode PM-AAS

by utia
2 Oktober 2026
565

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan menargetkan produksi padi mencapai 1 juta ton dalam sekali masa tanam. Salah satu langkah mewujudkna target tersebut adalah melalui penguatan penerapan metode...

Kerjakan Proyek Drainase, Grobogan Uji Coba Lalu Lintas 2 Arah di Jalan R Suprapto

Kerjakan Proyek Drainase, Grobogan Uji Coba Lalu Lintas 2 Arah di Jalan R Suprapto

by utia
1 Oktober 2026
566

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai melakukan uji coba penerapan arus lalu lintas (lalin) dua arah di Jalan R. Suprapto. Percobaan ini dilakukan seiring dengan proyek drainase...

Karhutla Marak Terjadi saat Kemarau di Grobogan, Mayoritas Dipicu Kelalaian Manusia

Karhutla Marak Terjadi saat Kemarau di Grobogan, Mayoritas Dipicu Kelalaian Manusia

by utia
23 September 2026
551

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai marak terjadi di Kabupaten Grobogan. Musim kemarau panjang tahun ini membuat kondisi lahan semakin kering dan mudah terbakar. Kabid...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
527
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
607
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kudus, salah satu daerah penghasil batik di Jawa Tengah. (Instagram @terebatik.idn/Harianmuria.com)

7 Daerah Penghasil Batik di Jawa Tengah

3 November 2022
2.2k
ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
620

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya