GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan meraih tiga penghargaan dalam ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ke Bupati Grobogan Setyo Hadi di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin, 5 Oktober 2026.
Tiga penghargaan yang diterima Kabupaten Grobogan masing-masing yakni Pemerintah Daerah dengan Kepatuhan Terbaik dalam Pembentukan Peraturan Daerah, Anggota JDIH di Wilayah Jawa Tengah yang Memperoleh Nilai 100 pada Pelaporan Kinerja Anggota JDIH Tahun 2025, serta Pengelola Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa Terbaik.
Pada kategori Pemerintah Daerah dengan Kepatuhan Terbaik dalam Pembentukan Peraturan Daerah, Grobogan menjadi salah satu penerima penghargaan bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Penghargaan tersebut berkaitan dengan kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Setyo Hadi mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum sekaligus memperbaiki pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Menurutnya, produk hukum tidak cukup hanya dibentuk sesuai prosedur, tetapi juga harus terdokumentasi dan dapat diakses dengan baik sehingga keberadaannya memberikan kepastian informasi bagi penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat.
“Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum ini penting, karena produk hukum yang sudah dibuat harus dapat menjadi rujukan yang jelas dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan,” kata Setyo Hadi.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH di Grobogan tidak hanya dilakukan pada tingkat pemerintah kabupaten, tetapi mulai terbangun hingga pemerintahan desa.
Hal itu terlihat dari capaian penghargaan Pengelola Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa Terbaik oleh Pemerintah Desa Jatilor, Kecamatan Godong.
Pada kategori tersebut, Desa Jatilor menjadi salah satu penerima penghargaan bersama Pemerintah Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dan Pemerintah Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Sementara pada kategori pelaporan kinerja anggota JDIH Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Hukum, Pemerintah Kabupaten Grobogan memperoleh nilai 100. Penghargaan kategori ini juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Tidar Magelang.
Setyo Hadi mengatakan, capaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Yang paling penting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pembentukan produk hukum, dokumentasi, dan penyediaan informasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain meraih tiga penghargaan di tingkat Jawa Tengah, JDIH Kabupaten Grobogan juga menempati peringkat kedelapan kategori pemerintah kabupaten dalam pemeringkatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026.
Menurut Setyo Hadi, capaian tersebut menjadi bagian dari proses untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum di Kabupaten Grobogan.
“Ke depan tentu harus terus kita tingkatkan. Produk hukum yang dibentuk melalui prosedur yang benar harus diikuti dengan dokumentasi yang tertib dan informasi yang mudah diakses,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Utia Lil











