GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menetapkan penyesuaian hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut diberlakukan guna mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengurangi capaian kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Pengaturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/10/SETDA/2026 tentang Hari dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan di lingkungan Pemkab Grobogan.
Regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan bahwa perubahan jadwal kerja telah dihitung secara matang agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian ini sudah mempertimbangkan efektivitas jam kerja. Kami pastikan kinerja pemerintahan tetap tercapai dan pelayanan publik tidak terganggu selama Ramadan,” ujar Anang, Rabu, 18 Februari 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja akan mulai bekerja pukul 08.00 WIB. Untuk Senin hingga Kamis, jam kerja berakhir pukul 14.45 WIB tanpa waktu istirahat. Sementara pada Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
Adapun perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja memulai aktivitas pukul 07.30 WIB. Jam kerja Senin hingga Kamis berakhir pukul 13.30 WIB tanpa istirahat. Pada Jumat, jam kerja selesai pukul 11.00 WIB, sedangkan Sabtu hingga pukul 12.30 WIB.
Selama Ramadhan, tidak diterapkan fleksibilitas waktu kerja. Total jam kerja efektif ditetapkan minimal 32,5 jam per minggu.
Untuk unit layanan dengan karakteristik khusus seperti rumah sakit daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, dan layanan publik lainnya, pengaturan teknis diserahkan kepada kepala perangkat daerah masing-masing.
Anang menekankan para pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab memastikan implementasi kebijakan berjalan disiplin dan tidak mengurangi mutu layanan.
“Ramadhan adalah bulan ibadah, tetapi tanggung jawab sebagai pelayan publik tetap harus diutamakan. Kami minta seluruh jajaran menjaga disiplin, profesionalitas, dan memastikan layanan tetap optimal,” tegasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid











