GROBOGAN, Harianmuria.com – Kabupaten Grobogan berhasil melampaui target sertifikasi halal tahun 2026. Hingga 13 Juli 2026, sebanyak 12.897 produk UMKM telah mengantongi sertifikat halal, jauh melampaui target yang ditetapkan sebanyak 8.146 sertifikat.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah bertajuk Sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Grobogan di Purwodadi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, memaparkan capaian itu tidak lepas dari strategi penguatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) sekaligus pengembangan ekosistem halal di Kabupaten Grobogan.
Menurut Anang, sertifikasi halal kini tidak lagi sekadar menjadi pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM.
“Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat daya saing pelaku usaha, serta mendorong aktivitas ekonomi daerah. Arah tersebut sejalan dengan pembangunan Kabupaten Grobogan yang terus mendorong penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing UMKM,” ujar Anang.
Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Anang menyebut Grobogan memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Saat ini tercatat lebih dari 51.910 pelaku UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Anang, potensi tersebut perlu didukung melalui kolaborasi berbagai pihak agar semakin banyak produk lokal memenuhi standar halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Secara kumulatif sejak tahun 2020 hingga 13 Juli 2026, Kabupaten Grobogan telah menerbitkan 18.873 sertifikat halal dengan total 36.404 produk bersertifikat halal,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukismanto Aji, mengatakan pasar halal masih menyimpan peluang yang sangat besar bagi Indonesia.
“Melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SeHATI), pemerintah juga terus mempermudah pelaku usaha ultra mikro dan kecil memperoleh sertifikat halal,” kata Sukismanto.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar menurutnya memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama dalam industri halal global.
“Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Tia











