BLORA, Harianmuria.com – Penetapan Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Mariyono, sebagai tersangka oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak menghentikan upaya warga memperbaiki akses jalan penghubung menuju Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pada Selasa, 7 Juli 2026, ratusan warga Desa Nglebak tetap bergotong royong melanjutkan perbaikan jalan secara swadaya menggunakan peralatan manual.
Aksi gotong royong tersebut melibatkan sekitar 500 warga dari tiga dukuhan di Desa Nglebak. Mereka meratakan badan jalan yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat menuju wilayah Ngawi.
Kepala Desa (Kades) Nglebak, Eko Puryono, mengatakan perbaikan tetap dilakukan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap akses transportasi yang selama ini menjadi kebutuhan sehari-hari.
“Hari ini sekitar 500 warga kami kerahkan untuk swadaya melanjutkan perbaikan akses jalan tersebut,” ujarnya.
Menurut Eko, warga memilih menggunakan alat sederhana seperti cangkul dan angkong. Cara tersebut ditempuh setelah penggunaan alat berat dalam perbaikan sebelumnya dipersoalkan hingga berujung pada penetapan Mariyono sebagai tersangka.
“Hari rame-rame kita kerjakan secara swadaya tanpa ada tarikan atau paksakan dari pihak manapun,” katanya.
Sebelumnya, Mariyono ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kegiatan perbaikan jalan di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jalan tersebut merupakan akses yang menghubungkan Desa Nglebak dengan Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan gotong royong itu, warga meratakan badan jalan sekaligus menata kembali batu pedel yang sebelumnya telah dihamparkan agar jalur tersebut kembali layak dilalui kendaraan.
Eko menegaskan, keberadaan jalan tersebut sangat penting bagi aktivitas masyarakat, termasuk bagi para pelajar yang setiap hari berangkat ke sekolah di Kabupaten Ngawi.
“Kasihan kalau jalannya rusak. Setiap hari digunakan anak-anak dari Desa kami berangkat ke sekolah. Jarak tempuh ke Ngawi hanya sekitar 15 menit dengan radius 2-3 km,” pungkasnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Rosyid











