BLORA, Harianmuria.com – Seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk empat posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora selesai. Sementara hasil seleksi JPTP akan diumumkan pada Juni 2026.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Hananto Adhi Nugroho, menjelaskan semua tahap seleksi sudah selesai. Sehingga sudah diketahui peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dalam proses seleksi JPTP Blora.
“Semua tahap selesai. Terakhir Sabtu, Minggu wawancara dan uji gagasan di Solo,” ujar Hananto, Senin, 25 Mei 2026.
Terdapat empat posisi jabatan dalam seleksi JPTP Blora, yaitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Pemkab Blora Segera Buka Seleksi JPTP 4 Kepala Dinas Usai Dapat Izin BKN
Pihaknya menyebutkan masing-masing posisi sudah diketahui tiga orang dengan nilai tertinggi yang berpotensi akan menduduki jabatan kepala dinas.
“Nilainya akumulasi dari tahapan awal sampai akhir. Hasilnya kami serahkan ke Bupati,” ungkapnya.
Adapun Bupati Blora memiliki hak prerogatif untuk memilih satu di antara tiga nama dengan nilai tertinggi. Setelah itu disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mendapatkan rekomendasi.
Pada seleksi JPTP Blora, semula terdapat 27 pelamar untuk empat posisi kepala dinas. Dari jumlah itu, tujuh peserta gugur pada tahap administrasi.
Kemudian tersisa 20 peserta yang mengikuti tahap seleksi substansi. Empat orang di PUPR, lima orang di BPBD, tujuh orang di Dinrumkimhub, dan empat orang di Sekwan.
Dari 20 orang itu 8 orang gugur. Nilainya tak masuk tiga besar teratas untuk masing-masing posisi. Hasilnya kini ada 12 nama saja yang berpotensi terpilih.
“PUPR 1 gugur, Dinrumkimhub gugur 4, BPBD gugur 2 dan sekwan gugur 1,” imbuhnya.
5 Jabatan Kepala Dinas dan Sekwan di Blora Kosong, Bupati Arief Siapkan Pengisian
Khusus untuk Sekwan, Bupati harus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD sebelum memilih satu dari tiga nilai tertinggi karena itu syarat untuk diajukan ke BKN.
“Setelah itu dilaporkan ke BKN. BKN memverifikasi semua tahapan. Bila tak ada pelanggaran dan sesuai ketentuan, baru BKN mengeluarkan persetujuan teknis dan rekomendasi. Berikutnya Bupati baru bisa melantik,” bebernya.
Rencananya hasil akhir seleksi JPTP Blora diumumkan pada Juni 2026.
“Pengumuman terkait hasil akhir itu sesuai rencana akan disampaikan 8 Juni 2026,” sambungnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











