BLORA, Harianmuria.com – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Blora mencapai 18.685 penerbitan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kini, masyarakat yang ingin mengurus SKCK tidak perlu datang untuk mengajukan permohonan secara langsung. Proses pengajuan dilakukan secara online melalui layanan digital Polri.
PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Blora, Aipda Agus Susanto, mengatakan sistem tersebut membuat pengurusan SKCK lebih mudah, termasuk bagi warga yang sedang berada di luar daerah.
“Permohonan SKCK lebih mudah, hanya melampirkan persyaratan untuk melakukan permohonan, setelahnya bisa mengambil di Polres terdekat,” ujar Aipda Agus, Senin, 21 September 2026.
Diungkapkan, warga dari luar Blora juga dapat mengajukan SKCK melalui aplikasi Super App Polri dan memilih lokasi pengambilan di Polres Blora.
“Kalau warga luar Blora yang mengambil itu ada, karena memanfaatkan aplikasi Super App Polri. Tapi kalau KTP luar Blora itu tidak kita rekap, intinya ada,” sambungnya.
Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, petugas di tingkat Polsek siap memberikan pendampingan.
Pemohon akan dibantu mulai dari pembuatan akun hingga menyelesaikan proses pengajuan melalui aplikasi. Setelah permohonan selesai, lokasi pengambilan SKCK dapat dipilih sesuai kebutuhan.
“Di Polsek sudah ada sarana informasi terkait SKCK online, dan dipandu membuat akun sampai selesai permohonan di dalamnya. Nanti pilihan pengambilannya di Polres Blora,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan layanan digital tersebut juga memberikan pilihan bagi masyarakat yang tidak membutuhkan SKCK dalam bentuk fisik.
Setelah proses permohonan dan pembayaran selesai, SKCK dapat diunduh dalam bentuk dokumen elektronik atau PDF.
Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen fisik, SKCK dapat diambil di lokasi yang telah dipilih. Pengambilan juga dapat diwakilkan anggota keluarga yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“Setelah pembayaran transfer selesai, masyarakat dapat mengambil di Polres,” kata Agus.
Di sisi lain, tingginya kebutuhan SKCK di Blora terlihat dari jumlah penerbitannya. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polres Blora telah menerbitkan 18.685 SKCK. Sementara data September belum direkap karena bulan berjalan masih berlangsung.
“Ya, September kan belum direkap, soalnya masih berjalan. Sampai Agustus itu jumlahnya 18.685,” ujarnya.
Agus mengatakan jumlah pemohon SKCK di Polres Blora rata-rata mencapai 2.000 hingga 3.000 orang setiap bulan. Pada bulan tertentu, jumlahnya bisa turun hingga sekitar 1.000 pemohon.
“Rata-rata 2.000 sampai 3.000 (pemohon). Ada bulan yang tersepi sekitar 1.000 per bulannya,” jelasnya.
Permohonan biasanya meningkat setelah musim kelulusan sekolah. April dan Mei menjadi salah satu periode ramai karena banyak lulusan SMA mulai mencari pekerjaan.
Menurutnya, SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, termasuk melamar pekerjaan maupun mengikuti seleksi pendidikan dan pekerjaan tertentu seperti ASN/TNI/POLRI.
“Rata-rata pencari kerja lulusan SMA sampai usia produktif sekitar 18 sampai 20 tahun,” ungkap Agus.
Ia juga menjelaskan banyaknya lulusan SMA yang mencari pekerjaan juga berkaitan dengan terbatasnya pilihan industri di Blora. Sebagian pencari kerja kemudian membidik kawasan industri di daerah sekitar.
“Karena di Blora tidak ada pabrik, paling ada bukaan lowongan di pabrik Rembang, Jepara, atau Grobogan itu ramai,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar











