BLORA, Harianmuria.com – Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora tahun 2026 mencapai sekitar Rp58 miliar. Lantas kapan THR ASN bisa dicairkan?
Kabid Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Ahmad Nafik Udin, menyebutkan alokasi THR ASN 2026 naik karena jumlah pegawai juga bertambah.
“Kurang lebih sekitar Rp58 miliar untuk THR tahun ini,” singkat Nafik, Senin, 23 Februari 2026.
Total anggaran THR tersebut sudah termasuk untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Bupati dan Wakil Bupati. Namun, untuk PPPK paruh waktu belum dapat dipastikan, pasalnya masih menunggu regulasi.
“Tapi ini masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) turun,” sambungnya.
Kendati begitu, Nafik belum dapat menginformasikan tanggap THR ASN dicairkan karena masih menunggu regulasi pemerintah pusat.
Senada dengan Nafik, Kabid Bendahara BPPKAD Blora, Herdiana Ratna, juga belum mengetahui jadwal pencairan THR tahun anggaran 2026, untuk ASN di kabupaten Blora.
“Sampai saat ini belum ada informasi. Masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat (PP),” ujarnya.
Sementara itu menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora jumlah ASN di Blora mencapai 12.552 yang nantinya mendapatkan THR tahun anggaran 2026. Jumlah tersebut terdiri 5.172 PNS, 7.121 PPPK dan 197 CPNS.
Adapun jumlah THR ASN di Kabupaten Blora setiap tahun naik. Tahun 2024 jumlah ASN 8.900 pegawai dengan alokasi THR sebanyak Rp41,3 miliar. Lalu, pada tahun 2025 jumlah ASN 10.230 pegawai, dengan total alokasi Rp48,8 miliar, atau naik Rp 7 miliar dari tahun sebelumnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa










