• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan di Blora Dinanti, Kapan bakal Terealisasi?

Sekar Sari by Sekar Sari
14 November 2024
in Blora
72 1
Anggota DPRD Blora, H Mochamad Muchklisin. (Dok. for Harianmuria.com)

Anggota DPRD Blora, H Mochamad Muchklisin. (Dok. for Harianmuria.com)

562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Anggota DPRD Kabupaten Blora H Mochamad Muchklisin atau yang akrab disapa Cak Sin memastikan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Blora rampung pada 2025. Hal itu menindaklanjuti usulan dari berbagai pihak.

Cak Sin menjelaskan semula pihaknya sudah koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Dewan Kebudayaan Blora (DKB). Meski semua pihak sepakat terkait pentingnya Perda itu, tetapi dari OPD tak memiliki anggaran untuk penyusunan. 

“Karena ada kendala anggaran di OPD, akhirnya kami sepakati akan dijadikan ranperda inisiatif DPRD. Sehingga pembiayaan dari DPRD,” katanya, Rabu, 13 November 2024. 

Ia pun mengungkapkan Rancangan Perda Pemajuan Kebudayaan Blora sudah dimakukkan ke dalam Ranperda inisiatif 2025. Sehingga diharapkan tahun depan Perda tersebut rampung digarap. 

“Kami melihat pentingnya untuk memproteksi budaya lokal. Bukan hanya melestarikan. Karena pengaruh budaya dari luar yang begitu gencar, tentu kita tidak ingin tata nilai dan tradisi di Blora tergerus,” katanya. 

Untuk itu pihaknya sepakat Perda tersebut segera diselesaikan di 2025. Tujuannya agar ke depan apa yang menjadi identitas kolektif orang Blora, dari budaya, tradisi, keyakinan dan lainnya secara regulasi terwadahi. 

Terpisah, Ketua Dewan Kebudayaan Blora (DKB) Dalhar Muhammadun menyebut jika pemajuan kebudayaan merupakan isu nasional. Di kancah nasional sudah dipayungi UU No.5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Sementara di tingkat Provinsi, ada Perda Provinsi Jateng No 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

“Maka usulan Perda Pemajuan Kebudayaan di Blora merupakan tindaklanjut amanat UU,” imbuhnya. 

Terlebih menurutnya, potensi budaya lokal di Kabupaten Blora cukup besar. Mulai dari intensitas aktivitas budaya juga baik, termasuk dinamika yang ada. 

“Hanya saja tata kelola kebudayaannya yang loss, artinya peran pemerintah untuk masuk ke ranah tata kelola kebudayaan. Sehingga diperlukan Perda ini,” katanya. 

Pihaknya menekankan bahwa dengan adanya Perda tersebut ada payung hukum di tingkat lokal yang bisa dijadikan pijakan untuk pemajuan kebudayaan yang meliputi 10 obyek dan juga cagar budaya.

“Kalau ini tertangani, maka persoalan kebudayaan akan mudah tertangani. Intinya Perda ini akan mendukung penguatan dalam konteks tata kelola pemerintahan. Sehingga Pemda bisa mengelola secara baik potensi budaya yang ada,” katanya. 

Selain itu menurutnya dalam skala provinsi, semua daerah di Jateng mendapat imbauan untuk memperbaharui Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). 

“Karena dianggap kadaluarsa, termasuk Kaupaten Blora,” tambahnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: blorabudayaInfo Blora
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Telan Biaya Rehab Rp 1,7 Miliar, Kolam Renang Wergu Wetan Kudus bakal Berstandar Nasional

Next Post

Ambil Poin Penuh Debat Pilkada Rembang, Vivit-Umam Dinilai Lebih Siap Realisasikan Program Kerja

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
540

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Rasio Rombel Madrasah Dipakemkan, Kemenag Blora: TPG Tetap Bisa Dicairkan 

Rasio Rombel Madrasah Dipakemkan, Kemenag Blora: TPG Tetap Bisa Dicairkan 

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com – Kementerian Agama (Kemenag) Blora memastikan perubahan Education Management Information System (EMIS) ke 4.0 yang mengatur jumlah minimal rombongan belajar (Rombel) siswa tidak mempengaruhi pencairan tunjangan...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Stres yang melanda remaja putri. (Freepik/Harianmuria.com)

Atasi Stres, Ini Langkah Strategis Mencapai Jiwa yang Sehat

6 Juli 2023
553
Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
573

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya