BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan meminta penjelasan langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengenai perkembangan pembangunan Bendungan Cabean dan Bendungan Karangnongko. Kepastian anggaran, progres pekerjaan, hingga pembebasan lahan menjadi sejumlah hal yang akan dibahas.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian PU pada 9 Oktober 2026. Pertemuan tersebut juga akan melibatkan balai terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi terkini dua proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Pasalnya, Arief mengaku memperoleh informasi awal bahwa pembangunan Bendungan Cabean terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pekerjaan saat ini menyesuaikan dengan kontrak yang telah berjalan.
“Kami akan mengundang Kementerian PU bersama balai terkait untuk menjelaskan progres terakhir. Sekilas kami mendapat laporan bahwa proyek Cabean ini terkena efisiensi, sehingga yang dikerjakan sekarang menyesuaikan kontrak yang ada,” ujar Arief, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Meski demikian, informasi mengenai dampak efisiensi tersebut masih akan dikonfirmasi kepada Kementerian PU. Pemkab Blora ingin memperoleh kepastian mengenai arah kelanjutan pembangunan kedua bendungan tersebut.
“Nanti tanggal 9 kami akan mengundang Kementerian PU untuk datang ke Blora dan menjelaskan proyek Cabean dan Karangnongko, dua bendungan yang sedang berproses di Blora,” katanya.
Arief menegaskan, Bendungan Cabean dan Bendungan Karangnongko merupakan proyek pemerintah pusat. Karena itu, kepastian terkait alokasi anggaran dan keberlanjutan pembangunan akan dikonfirmasi langsung kepada Kementerian PU.
“Jalan, tetapi karena ini proyek pusat, nanti dari Kementerian akan kami konfirmasi terakhir tentang anggaran pembangunan Cabean dan Karangnongko,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran dan progres fisik, pihaknya mengaku akan meminta penjelasan mengenai proses pembebasan lahan. Hal tersebut terutama berkaitan dengan pembangunan Bendungan Karangnongko yang proses pembebasan tanahnya masih berlangsung.
“Termasuk pembebasan tanah. Untuk Karangnongko sekarang sudah berproses. Lebih detailnya nanti kita tunggu dari Kementerian PU untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar











