• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gaji PPPK Paruh Waktu di Blora Tahun 2027 Dianggarkan Rp1 Miliar

ulfa puspa by ulfa puspa
17 September 2026
in Blora, Highlight, News, Politik dan Pemerintahan
75 1
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora pada Selasa, 29 April 2025. (Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora pada Selasa, 29 April 2025. (Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

585
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menyediakan anggaran Rp1 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun anggaran 2027.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, mengatakan tahun ini pemkab mengalokasikan Rp1.050.805.152 untuk menggaji PPPK paruh waktu. 

Jumlah tersebut juga akan diusulkan terhadap kebutuhan tahun anggaran 2027. Sehingga tidak ada penambahan alokasi anggaran terhadap gaji PPPK paruh waktu.

“Jumlah PPPK paruh waktu 62 orang, kebutuhan anggaran per tahun Rp1.050.805.152. (Kebutuhan tahun depan sama?) iya,” singkat Pitoyo, Rabu, 16 September 2026.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan saat ini terdapat 62 PPPK paruh waktu yang sedang menjalani proses perpanjangan.

Pasalnya akhir tahun ini merupakan akhir periode, terhitung masa kontrak satu tahun. Menurutnya, proses tersebut saat ini masih berlangsung di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

“Perpanjangan PPPK paruh waktu saat ini masih dalam proses penilaian kinerja oleh atasan masing-masing. Setelah penilaian kinerja dilakukan, baru diusulkan perpanjangan perjanjian kerja,” kata Heru.

Sebagai informasi tambahan, pada akhir tahun 2025 Pemkab Blora mengangkat 62 tenaga PPPK paruh waktu. Jumlah itu diambil dari golongan R4, terdiri dari 55 guru PAI, satu guru seni kebudayaan, tiga tenaga pendidikan, dan tiga tenaga teknis yang ditempatkan di kecamatan.

Selanjutnya, terkait gaji para PPPK paruh waktu yang berasal dari guru sarjana mendapatkan gaji Rp1,2 juta per bulan. Sementara Tenaga Pendidikan yang hanya lulusan SMA mendapatkan gaji Rp1,1 juta perbulan.

Di sisi lain, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pembiayaan gaji PPPK yang selama ini mayoritas bersumber dari APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN mulai 2027. Anggaran yang disepakati sebesar Rp23 triliun.

“Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium PPPK ditanggung oleh pusat melalui APBN,” kata Said dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 16 September 2026.

Menurut Said, mayoritas PPPK yang pembiayaannya bersumber dari APBD merupakan guru dan tenaga pendidik di daerah.

Pengalihan sumber pembiayaan tersebut, kata Said, memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji mereka.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorabloragaji PPPKPemkab BloraPPPK Blora
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Kompak, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Posting Foto Duduk Berdampingan

Next Post

Rembang Targetkan Bantuan Asuransi Nelayan Sasar 3.744 Orang Tahun Ini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
507

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi organ ginjal yang ada di dalam tubuh. (Unsplash/Harianmuria.com)

Lakukan 11 Cara Ini untuk Menjaga Ginjal Tetap Sehat

4 November 2022
703
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
578

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya