• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rembang Targetkan Bantuan Asuransi Nelayan Sasar 3.744 Orang Tahun Ini

ulfa puspa by ulfa puspa
17 September 2026
in Rembang, News
70 0
Bupati Rembang Harno bersama jajaran Pemkab Rembang dan BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Rembang, Rabu, 16 September 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Bupati Rembang Harno bersama jajaran Pemkab Rembang dan BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Rembang, Rabu, 16 September 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang menyasar 3.744 nelayan kecil dan buruh nelayan sebagai penerima bantuan pembiayaan asuransi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Nurida Adante Islami, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, verifikasi dan validasi data, saat ini sekitar 2.000 nelayan masuk sebagai penerima bantuan asuransi perlindungan nelayan kecil.

Sementara sekitar 1.500 nelayan lainnya telah memperoleh perlindungan pada 2025 melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Karena tidak dapat dibiayai kembali, pemerintah daerah memprioritaskan nelayan yang belum mendapatkan perlindungan.

“Target untuk 2026 kan 3.744 nelayan kecil dan buruh. Hasil pemetaan dari teman-teman tim verval masuk 2.000 nelayan. Yang lainnya karena sudah mendapatkan tahun sebelumnya, 2025, itu dari provinsi sehingga tidak bisa berulang,” jelas Dante di Rembang pada Rabu, 16 Septemebr 2026.

Pemkab Rembang juga masih memperluas pendataan nelayan yang belum tercatat dengan kerja sama kelompok nelayan, pemerintah desa serta penyuluh perikanan.

“Makanya kita masih mencari lagi nelayan yang memang belum terdata. Mekanismenya melalui kelompok nelayan kemudian ke desa, dibantu dengan teman-teman penyuluh,” ujarnya.

Dante mengatakan bahwa pembiayaan dari APBD Kabupaten Rembang diperuntukkan bagi nelayan kecil dengan ukuran kapal di bawah lima gross ton (GT). Sementara nelayan yang berstatus ABK pada kapal besar menjadi tanggung jawab pemilik kapal.

Untuk nelayan kecil yang masuk program, Pemkab Rembang memberikan perlindungan selama 12 bulan. Realisasi pembayaran ditargetkan pada Oktober 2026 untuk masa kepesertaan satu tahun.

“Nelayan kecil untuk tahun 2026 di-cover oleh Pemkab selama 12 bulan. Mulai target kami Oktober sudah bisa dicairkan, langsung untuk satu tahun,” terang Nurida.

Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp800 juta. Besaran iuran kepesertaan mencapai Rp16.800 per orang setiap bulan atau Rp201.600 untuk masa perlindungan selama 12 bulan.

Program tersebut mencakup dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemkab Rembang juga telah menyepakati mekanisme pengembalian anggaran ke kas daerah apabila terdapat sisa masa kepesertaan sesuai kondisi yang diatur dalam perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau satu tahun kita bayarkan, kemudian ketika tiga bulan sudah ada kejadian, maka sisa sembilan bulan itu harus dikembalikan ke kasda. Itu mekanisme yang kita sepakati di PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pemkab Rembang juga telah menyiapkan anggaran untuk melanjutkan program perlindungan sosial pada 2027. Target kepesertaan akan kembali disesuaikan dengan hasil pendataan, termasuk membuka peluang bagi nelayan yang pada 2026 belum masuk dalam cakupan program.

“2027 ini kita sudah menganggarkan kembali, targetnya sama, siapa tahu tadi ada yang belum ter-cover. Berkelanjutan insyaallah dengan asuransinya,” kata Dante. 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus sekaligus Koordinator Wilayah se-Keresidenan Pati, Dewi Mulya Sari, menjelaskan bahwa peserta asuransi akan memperoleh perlindungan melalui program JKK dan JKM.

Ia menjelaskan, peserta memperoleh perlindungan melalui program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Ketika nelayan mengalami kecelakaan kerja, peserta dapat memperoleh pelayanan pengobatan sesuai indikasi medis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta cukup menunjukkan identitas kepesertaan sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Selain biaya perawatan, terdapat manfaat berupa santunan sementara tidak mampu bekerja. Manfaat tersebut diberikan sebagai pengganti penghasilan selama peserta belum dapat kembali bekerja akibat kecelakaan kerja.

Peserta yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja juga mendapatkan santunan sesuai tingkat kecacatan dan ketentuan program.

Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, terdapat santunan kepada ahli waris serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi ini tidak hanya memberikan santunan kematian pada ahli waris saja, tapi kita juga menjamin kelangsungan pendidikannya sampai perguruan tinggi,” jelas Dewi.

Perlindungan JKK juga mencakup risiko kecelakaan dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja maupun perjalanan pulang, sepanjang memenuhi ketentuan perjalanan yang berlaku.

Peserta dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang tekah bekerjasama, yakni RSUD Rembang, Rumah Sakit Islam, RS Bhina Bhakti Husada, dan PKU Pamotan.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: asuransi nelayanBerita RembangBPJS KetenagakerjaanPemkab Rembangrembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Gaji PPPK Paruh Waktu di Blora Tahun 2027 Dianggarkan Rp1 Miliar

Next Post

Rehabilitasi Sekolah Bermasalah, Bupati Rembang Instruksikan Pembenahan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
533

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
534
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bumdes Buat Kebun Durian

Bumdes Buat Kebun Durian

2 Februari 2022
685
Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya