BLORA, Harianmuria.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora mulai membentuk program Desa Binaan Migrasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur bekerja dan bepergian ke luar negeri secara legal dan aman.
Desa Todanan, Kecamatan Todanan, ditetapkan sebagai desa pertama yang menjadi lokasi pembinaan dalam program tersebut. Desa ini dipilih karena tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah pekerja migran cukup tinggi di Kabupaten Blora.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blora, Rery Yudistira, mengatakan program ini merupakan yang pertama kali dijalankan di daerah tersebut.
Pemilihan lokasi didasarkan pada data Badan Pusat Statistik dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Blora yang menunjukkan tingginya angka keberangkatan pekerja migran dari Desa Todanan.
“Karena berdasarkan data badan statistik dan Disnakertrans Blora, selama 2023 dan 2024 paling banyak mengirimkan calon pekerja adalah Desa Todanan,” ujar Rery, melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2026.
Melalui program ini, Imigrasi memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat terkait pengurusan paspor serta prosedur keberangkatan ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, program Desa Binaan Migrasi juga difokuskan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) yang berpotensi menyasar calon pekerja migran.
“Program ini dilakukan sebagai deteksi dini tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kabupaten Blora,” katanya.
Rery menambahkan, kegiatan sosialisasi akan diperluas ke 16 kecamatan di Kabupaten Blora dengan memanfaatkan berbagai forum masyarakat untuk menyampaikan informasi keimigrasian.
“Ke depan kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur yang benar saat hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut, termasuk para kepala desa di wilayah sekitar yang aktif bertanya terkait layanan paspor hingga perlindungan pekerja migran.
Melalui program ini, Imigrasi Blora berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengurusan dokumen perjalanan secara resmi serta memanfaatkan layanan keimigrasian yang telah tersedia di Kabupaten Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid










