BLORA, Harianmuria.com – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Blora mencatat banyak masyarakat usia pelajar SMP yang mulai mendaftar haji dengan masa tunggu haji reguler sekitar 29 tahun.
Plt Kepala Kantor Kemenerian Haji dan Umrah Kabupaten Blora, Ali Muchyidin, rencana masa tunggu haji reguler di Indonesia bakal diseragamkan secara nasional menjadi 26 tahun masa tunggu. Namun, untuk Kabupaten Blora, masa tunggu lebih lama yakni 29 tahun.
“Kalau di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kami itu masa tunggunya 29 tahun, untuk Jawa Tengah ya. Karena beda-beda. Untuk Jawa Tengah itu waiting list-nya 29 tahun,” jelas Ali, Kamis, 15 Januari 2026.
Ali mengatakan ada perubahan syarat umur jemaah haji yang bisa daftar dan berangkat haji. Kalau dulu minimal berangkat 18 tahun, sekarang umur 13 tahun bisa berangkat.
“Biasanya yang daftar dan langsung berangkat kan yang pelimpahan. Orang tuanya meninggal, kemudian dialihkan ke anaknya yang umur 13 tahun ini nanti bisa berangkat,” ungkapnya.
Namun, kata dia, yang terpenting sudah mendaftar untuk mendapatkan satu kursi keberangkatan.
“Sehingga sekarang yang daftar itu ya anak usia SMP sudah pada daftar,” terangnya.
Ia mengungkapkan kuota haji 2026 untuk Kabupaten Blora yakni 806 orang. Sebanyak 800 orang sudah melakukan pelunasan dan sisa enam orang tidak melunasi dengan alasan tertentu.
“Ada yang sakit, ada yang menunggu mahramnya dan ada yang belum mampu melunasi,” ucapnya.
Kabupaten Blora mendapatkan kuota tambahan untuk pemberangkatan haji tahun 2026 sekitar 300 jamaah haji, sementara pada tahun 2025 terdapat 579 jamaah yang diberangkatkan ke tanah suci.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











