BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora tidak mendapat jatah anggaran bantuan provinsi (banprov) untuk perbaikan jalan pada tahun anggaran 2026.
Sedangkan pada tahun 2025, Blora mendapat banprov perbaikan jalan untuk lima ruas dengan total anggaran mencapai Rp30 miliar.
Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nizamudin Al Huda, mengatakan tahun ini banprov Blora untuk pembangunan tiga embung.
“Tahun ini dapat tiga embung, untuk jalan nihil. Tahun lalu masih dapat untuk perbaikan jalan,” kata Huda, Senin, 2 Maret 2026.
Setiap tahun, DPUPR mengajukan permohonan banprov perbaikan jalan namun untuk tahun ini belum kebagian anggaran tersebut.
“Tiga embung yang akan dibangun itu ada di Wulung, Temulus Kecamatan Randublatung dan di Desa Ngadirejo Kecamatan Tunjungan. Total anggaran sekitar Rp9 miliar,” ungkapnya.
Banprov embung tersebut salah satunya baru saja diresmikan yang berada di Dukuh Nglawiyan, Kelurahan Karangjati dengan nominal anggaran Rp8,5 Miliar.
Sebelumnya, DPUPR Blora tercatat memiliki anggaran Rp60 miliar. Anggaran tersebut telah mencakup belanja pegawai serta kebutuhan operasional kantor.
Alokasi terbesar berada pada bidang Bina Marga atau infrastruktur jalan, yakni sebesar Rp27 miliar. Selanjutnya, alokasi pembangunan gedung yang mencapai Rp14 miliar, yang digunakan mempersiapkan lahan sekolah rakyat tahap 2.
Selain itu, diperuntukan Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp1,9 miliar, Tata Ruang Rp1 miliar, pembangunan gedung Rp14 miliar, air minum Rp600 juta, serta sanitasi Rp500 juta.
“Belanja pegawai tercatat sebesar Rp13 miliar, dengan rincian Rp11 miliar untuk gaji pegawai dan sisanya untuk operasional kantor,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa










