• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 8, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Banding Kasus Penendangan Kucing di Blora Dicabut, Pelaku Terancam Hukum Kerja Sosial

ulfa puspa by ulfa puspa
23 Juni 2026
in Blora, Hukum & Kriminal, News
66 3
ILUSTRASI: Kucing. (Canva)

ILUSTRASI: Kucing. (Canva)

527
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mencabut banding putusan Pengadilan Negeri (PN) Blora,atas kasus penendangan kucing Mintel. 

JPU mencabut banding setelah adanya desakan dari Perwakilan Cat Lovers in The World (Clow) Solo dan para pecinta kucing di Blora.

Perwakilan Clow Solo, Hening Yulia, mengatakan telah mendesak penolakan banding dengan membuat petisi yang diikuti jaringan pencinta kucing atau cat lovers se-Indonesia.

Perjuangan Clow membuahkan hasil. Hening menyebut pihaknya dihubungi Kejari Blora pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB yang mengabarkan pencabutan banding.

“Kasipidum (Kejari Blora) berkabar lewat telepon bahwa berkas pencabutan banding sudah dikirim ke pengadilan,” ujar Hening melalui keterangan pers pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dari pihak panitera pengadilan juga telah menginformasikan upaya banding telah dicabut.

CLOW Minta Kejari Blora Cabut Banding Putusan Kasus Penendangan Kucing

Artinya, sambung Hening, putusan menjadi inkrah alias berkekuatan hukum tetap sehingga pelaksanaan putusan segera bisa dilakukan. 

“Teknis pasti nunggu siswa siswi sekolah masuk, karena ini masa liburan sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya PN Blora pada 3 Juni memutus kasus penendangan kucing di Lapangan Kridosono, yang dilakukan pensiunan ASN bernama Pujianto.

Hakim memvonis Pujianto dengan pidana penjara selama 2 bulan diganti dengan kerja sosial berupa penyuluhan hukum tentang penganiayaan terhadap hewan di 10 sekolah.

Atas putusan tersebut, JPU yang semula menuntut pidana denda 5 Juta tidak terima. Sehingga pada 9 Juni mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.

Restorative Justice Ditolak, Proses Hukum Kasus Penendangan Kucing di Blora Berlanjut

Mengetahui ada upaya banding JPU, Perwakilan CLOW Solo, Hening Yulia, menyatakan keberatan atas adanya banding itu. Pasalnya, ia sebagai pelapor sudah menerima vonis dari PN.

“Secara aturan, pengajuan banding tidak perlu bertimbang dengan pelapor ataupun korban. Tapi secara etika, perlu berkabar, karena sejatinya Jaksa mewakili korban/pelapor,” bebernya.

Pihaknya pun kemudian mendesak Kejaksaan Negeri Blora mencabut banding dengan cara melayangkan surat keberatan ke Kejari Blora.

Hening Yulia bersama Betty, Ketua Blora Cat Community mendatangi kantor kejaksaan pada Jumat 19 Juni 2026 menyerahkan surat keberatan dan permohonan pencabutan banding.

“Surat itu diterima dengan baik oleh Kasipidum, yang berjanji segera berkabar soal surat ini. Mereka nunggu instruksi pimpinan,” imbuhnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraKasus Penendangan KucingKejari Blorakekerasan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

870 KK Kedungmalang Jepara Krisis Air Bersih Imbas Pasokan PDAM Berkurang

Next Post

Soal PAW Dewan Fraksi Golkar, Ketua DPRD Pati Jelaskan Begini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
511

BLORA, Harianmuria.com - Pemkab Blora menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi darat, yang profesional, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
543

BLORA, Harianmuria.com – Objek wisata geologi Oro-Oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora menyemburkan lumpur pada Jumat, 7 Agustus 2026. Tercatat hingga pukul 11.30 WIB,...

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
509

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Load More

BERITA UTAMA

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
543
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
615
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-703 Pati, DPRD Ajak Pemerintah Refleksi Capaian dan Tantangan Daerah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk ke makam waliyullah Syeikh Saridin. (Istimewa/Harianmuria.com)

Jadi Sosok yang Dianggap Waliyullah, Inilah Para Tokoh Penyebar Agama Islam di Pati

30 Agustus 2022
1.3k
Pantai Rembang yang menyimpan pemandangan eksotis dengan pohon cemara. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Pantai Eksotis di Rembang dengan Pemandangan Pohon Cemara yang Rimbun

17 Oktober 2022
939

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya