Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Jepara Dapat Apresiasi Kemendagri, Pj Bupati: Beberapa Sektor Masih Terus Diperbaiki

Sekar Sari by Sekar Sari
1 Februari 2023
in News, Umum
0 0
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan arahan kepada beberapa OPD usai mendengarkan evaluasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan arahan kepada beberapa OPD usai mendengarkan evaluasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat Evaluasi Kinerja Triwulan secara daring bersama sejumlah kepala daerah lain di Indonesia pada Selasa (31/1).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Pemkab Jepara dinilai dapat mencapai kinerjanya yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, inflasi, kemiskinan, stunting, hingga pengangguran.

Dari semua kategori tersebut, Jepara hanya mempunyai satu catatan yakni berkaitan dengan proxy inflasi.

Berdasarkan paparan yang disampaikan, proxy inflasi di Jepara mencapai 1,9 persen. Angka tersebut masih berada di atas proxy nasional yang hanya 1 persen. 

Meskipun demikian, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta tetap memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkab Jepara.

“Namun, ada beberapa hal yang harus ditekankan kembali. Kita masih melihat proxy inflasi masih di atas 1 persen. Tentu ini masih harus kita genjot lagi,” ungkap Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Untuk menekan proxy inflasi tersebut, menurut Edy sektor pangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dimaksimalkan.

“Pertama dari UMKM, genjot lagi UMKM beberapa daerah. Jika ada yang meminta izin pameran, tolong kembangkan dan tolong dibantu. Insya Allah, kita juga akan mengadakan pameran furniture skala internasional,” ujarnya.

Pemkab Jepara Dapat Apresiasi Kemendagri, Pj Bupati: Beberapa Sektor Masih Terus Diperbaiki
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan beberapa OPD di Jepara mendengarkan evaluasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan saksama. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Sedangkan dari sisi pertanian, Edy meminta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jepara untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam menanam komoditi cabai.

Edy melanjutkan, misalnya OPD di Jepara dapat mengembangkan cabai dengan menggunakan media polybag sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk gemar bertanam sayuran.

“Dinas Pertanian tolong cari bibit agar ditanam di polybag dan ditanam di belakang pendopo. Memberikan contoh masyarakat agar bisa menanam. Agar diarahkan ke lahan kosong. Agar inflasi ini digenjot,” pesannya.

Di sisi lain, ia juga menyinggung terkait pemantauan secara berkala di sejumlah pasar induk di Jepara.

Edy menilai, permasalahan inflasi apabila tidak segera ditangani juga akan berdampak pada sektor transportasi umum yang ada di Jepara.

Selain keberadaan permasalahan inflasi, orang nomor satu di Jepara itu juga menyoroti kasus stunting. Ia berharap, kasus stunting di Kabupaten Jepara dapat terus ditekan untuk mensukseskan program zero stunting di tahun 2024 mendatang.

“Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 18,6 data yang digunakan juga terlalu sedikit. Dari balita 100 ribu anak yang diambil 300 anak ini cukup sedikit. Saya harapkan ini genjot, semua dapat digenjot. Tentu ini bisa dicapai,” tegasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: EDY SUPRIYANTAInfo JeparajeparaPemkab JeparaPj Bupati Jepara

Related Posts

Tiga kepala dinas di Rembang diperiksa Majelis Disiplin ASN terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam seleksi PPPK.
News

Polemik Seleksi PPPK di Rembang: 3 Kepala Dinas Diperiksa Majelis Disiplin ASN

15 Juli 2025
Sebanyak 39 sekolah dan madrasah di Kudus menerima Penghargaan Adiwiyata 2025.
News

39 Sekolah di Kudus Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Komitmen Jaga Lingkungan Sejak Dini

15 Juli 2025
Operasional 12 dapur gizi di Blora masih menunggu penempatan SPPI.
News

12 Dapur Gizi di Blora Siap Operasi, Tunggu Penempatan SPPI dari Pusat

15 Juli 2025
Pemkab Grobogan ajukan dua lokasi Sekolah Rakyat di Wirosari dan Purwodadi.
News

Pemkab Grobogan Usulkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Siap Bangun di Lahan 6 Hektare

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Ilustrasi orang yang terkena kanker dan mental illness. (Freepik/Harianmuria.com)

Mental Illness dan Kanker, Apa Hubungannya?

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS