Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Aktivis Lingkungan Blora Laporkan Seorang Warga yang Kedapatan Buang Sampah di Sungai

Aktivis Lingkungan Blora Laporkan Seorang Warga yang Kedapatan Buang Sampah di Sungai

Sekar Sari by Sekar Sari
07 Desember 2022 10:24
in News
0 0
PELAPORAN: Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hijau Blora Indonesia, Eko Arifianto melaporkan warga ke DLH, Selasa (6/12). (Lilik Yuliantoro/Harianmnuria.com)

PELAPORAN: Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hijau Blora Indonesia, Eko Arifianto melaporkan warga ke DLH, Selasa (6/12). (Lilik Yuliantoro/Harianmnuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Salah satu aktivis lingkungan melaporkan seorang warga Kelurahan Jetis yang tertangkap tangan sedang membuang sampah di Sungai Lusi pada Senin sore (5/12).

Tepatnya di bawah Jembatan Kaliwangan Kabupaten Blora, perbuatan yang tidak terpuji itu langsung diketahui oleh aktivis lingkungan hidup. Warga tersebut pun langsung dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, karena diduga melanggar Perda Kabupaten Blora, pada Selasa (6/12).

 “Kami mendapati pelaku pembuang sampah ke Kaliwangan berinisial D ini, saat sedang melakukan pemantauan debit air Sungai Lusi di jembatan Kaliwangan Blora kemarin sore. Dan pelaporan ini adalah bentuk keprihatinan kami atas rusaknya lingkungan yang ada, krisisnya moral sebagian masyarakat kita,” kata Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hijau Blora Indonesia, Eko Arifianto.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Buluroto Blora Rusak 3 Rumah, Tim Lintas Instansi Tunggu Rekomendasi BBWS

Ia menjelaskan, pria yang dipergokinya saat itu tengah membawa karung besar dari arah Utara ke Selatan. Ia mengira orang tersebut adalah pedagang yang hendak pergi ke Pasar Sidomakmur Blora. Namun, ternyata orang tersebut kemudian berhenti dan memarkirkan kendaraannya di sisi timur jembatan Kaliwangan.

Sebagai salah satu aktivis yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan hidup, Eko mengaku bahwa dirinya bersama relawan serta OPD terkait terus melakukan pemantauan fenomena sampah yang ada di Kaliwangan Blora.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Blora Istadi Rusmanto, melalui Sub Koordinasi Bidang Peningkatan Kapasitas Pengaduan Lingkungan Hidup DLH Blora, Anggun Yohana Purwa mengatakan, dirinya telah menerima pelaporan dari organisasi lingkungan dengan disertai kronologi beserta bukti-bukti yang ada.

 “Iya, kemarin sore pelapor menangkap basah warga yang membuang sampah di Kali Lusi Kaliwangan Blora. Hari ini kita menerima laporan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

Selaku dinas teknis yang menangani persoalan lingkungan, dirinya melihat apa yang dilakukan pelaku pembuang sampah sembarangan itu termasuk pelanggaran terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

“Yang bunyinya larangan membuang sampah tidak pada tempatnya. Karena ini merupakan sebuah pelanggaran Perda, maka kewenangan untuk menindak pelaku tersebut ada di Satpol PP. Untuk itu, hari ini kami akan segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aktivis LingkunganbloraBuang Sampah SembaranganDLH BloraInfo Blora

Related Posts

Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.
Blora

Tanpa Subsidi APBD, 2 RSUD di Blora Kini Bayar Gaji Pegawai Pakai Anggaran BLUD

8 Januari 2026
Load More
Next Post
SIMBOLIS: Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis di Pendapa Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Cetak 500 Wirausahan Baru, Pemkab Kudus Gelontorkan Dana 2 Miliar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS