Sabtu, Juli 19, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

2023, DBHCHT Kudus Diperkirakan Naik Satu Persen

Sekar Sari by Sekar Sari
24 November 2022
in News
0 0
SOSIALISASI: Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus Masan (tiga dari kiri), Kepala Diskominfo Kudus Dwi Yusi Sasepti (berhijab) saat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Kirig, Rabu (23/11). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

SOSIALISASI: Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus Masan (tiga dari kiri), Kepala Diskominfo Kudus Dwi Yusi Sasepti (berhijab) saat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Kirig, Rabu (23/11). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kabar bahagia tak lama lagi disambut Kabupaten Kudus. Pasalnya, pada 2023 mendatang Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kota Kretek diperkirakan mengalami kenaikan.

Kenaikan penerimaan DBHCHT ini pun disambut baik oleh Bupati Kudus HM Hartopo. Ia mengaku mendukung adanya kenaikan penerimaan DBHCHT ke daerah.

“Alhamdulillah untuk tahun 2023 nanti, DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus akan mengalami kenaikan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo usai memberikan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang diadakan di Balai Desa Kirig, Rabu (23/11).

Dia menjelaskan, saat ini Kabupaten Kudus menerima DBHCHT sebesar dua persen. Sementara pada kenaikan yang ditargetkan tahun depan, DBHCHT Kudus bertambah menjadi tiga persen.

“Pembagian DBHCHT ke Kabupaten Kudus akan mengalami kenaikan yaitu sebesar satu persen dari total DBHCHT yang diterima oleh negara,” jelasnya.

Hartopo juga mengatakan,  jika pembagian DBHCHT ke daerah naik menjadi tiga persen, maka Kabupaten Kudus bisa mendapatkan alokasi sekira Rp 230 miliar.

“Prediksi kami kalau naiknya satu persen, berarti Kudus menerima DBHCHT sebesar tiga persen. Jika dihitung, maka perkiraan DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Kudus sekira Rp 230 miliar,” jelasnya.

Untuk diketahui, penerimaan DBHCHT di Kabupaten Kudus tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp 174,23 miliar. Peruntukan DBHCHT saat ini pun digunakan untuk penanganan pandemi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memulihkan ekonomi rakyat.

“Harapan kami peningkatan penerimaan DBHCHT ini juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ketiga peruntukan DBHCHT tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Penggunaan DBHCHT di Kabupaten Kudus saat ini mengacu pada Nomor 215/PMK.07/2021. Kalau sesuai aturan tersebut, penggunaanya 40 persen untuk bidang kesehatan, 10 persen bidang penegakan hukum dan 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DBHCHTInfo KudusInfo Muriakudus

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Gus Miftah bantu guru madin di Demak yang dituntut Rp25 juta usai insiden dengan murid.
News

Gus Miftah Bantu Guru Madin Demak yang Dituntut Rp25 Juta, Hadiahkan Motor dan Umrah

19 Juli 2025
Load More
Next Post
ARAHAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memberikan arahan kepada para peserta lomba STQH, Rabu (23/11).(Muslichul Basid/Harianmuria.com)

158 Peserta Ikuti STQH Tingkat Kabupaten Jepara

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS